AYOJAKARTA.COM — Ahli firasat, Wirang Birawa terang-terangan menyatakan kejanggalan kasus Jessica Wongso.
Baru-baru ini nama Wirang Birawa kian menjadi sorotan karena menyebut Jessica Wongso tidak bersalah dalam kasus kopi sianida.
Terlebih, ia juga sepakat bahwa CCTV sebagai alat bukti kasus Jessica Wongso telah dirusak.
Melalui unggahan Instagram @masterfirasat_terjawab, ahli fisarat Wirang Birawa mengunggah pernyataan Rismon Sianipar sebagai saksi ahli digital forensik yang mengatakan barang bukti telah dirusak.
"Saya yakin satu milyar persen Jessica tidak bersalah, kalau dia bersalah untuk apa untuk apa Muhammad Nuh Al Azhar dan Cristopher Hariman Riyanto men- down grade, men-down scalling videonya.....," terang Rismon Sianipar dalam unggahan video tersebut.
Menurut Rismon Sianipar, video ketika di-zoom sudah kabur dan hal itu berarti barang bukti kasus Jessica Wongso sudah benar-benar rusak.
"Harusnya kalian (MN dan CH) minta maaf kepada keluarganya dan kepada seluruh Indonesia," kata Rismon Sianipar.
Sontak unggahan tersebut juga mendapatkan atensi oleh Instagram Wirang Birawa @wirangbirawa, "tabrak lagi sampe temboknya tumbang,".
Sebelumnya, Wirang Birawa menyatakan bahwa pelaku pembunuhan kopi sianida bukan Jessica Wongso.
Hal itu ia ungkapkan melalui Instagram pribadinya, hingga menjadi kontroversi bagi publik.
"Tidak sedikit kasus pembunuhan tanpa alat bukti dan saksi saya bantu ungkap sampai selesai. Untuk kasus yang ini, firasat saya berkata DIA BUKAN PELAKUNYA'," tulis Wirang Birawa.
Hingga kini, Jessica Wongso mendapatkan pembelaan dari berbagai kalangan termasuk tim aliansi advokat.
Tim aliansi advokat akan melakukan berbagai upaya hukum salah satunya adalah pengajuan PK.
Berdasarkan informasi dari kuasa hukum Jessica Wongso, PK akan diajukan kemungkinan bulan Januari atau Februari 2024.***

Share this article
Baru-baru ini nama Wirang Birawa kian menjadi sorotan karena menyebut Jessica Wongso tidak bersalah dalam kasus kopi sianida.