Sejumlah 17.877 Siswa Dicabut dari Daftar Penerima KJP Plus Tahap 2, Disdik DKI Jakarta Beberkan Alasannya

Ilustrasi. Sejumlah 17.877 Siswa Dicabut dari Daftar Penerima KJP Plus Tahap 2, Disdik DKI Jakarta Beberkan Alasannya
Ilustrasi. Sejumlah 17.877 Siswa Dicabut dari Daftar Penerima KJP Plus Tahap 2, Disdik DKI Jakarta Beberkan Alasannya

AYOJAKARTA.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mencoret 17.877 peserta didik dari daftar penerima KJP Plus Tahap 2 bulan November 2023.

Dari jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 sebanyak 674.599 pada tahap 2 jumlah penerima berkurang menjadi 656.722 peserta didik.

Hal ini disampaikan oleh Waluyo Hadi selaku Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Selasa Sore (28/11/2023).

Baca Juga: Jadi Tersangka dan Dicopot dari Ketua KPK, Firli Bahuri Ternyata Masih Terima Gaji, Kok Bisa?

“Untuk KJP Plus Tahap II, kalau tahap I kan itu 674.599, tahap II berkurang menjadi 656.722 peserta didik. Tinggal dihitung aja kurangnya berapa,” kata Waluyo Hadi.

Disebutkan bahwa pada tahun 2022 jumlah penerima KJP Plus sebanyak 803.121 peserta didik, jumlah ini berkurang pada tahap 1 tahun 2023 sebanyak 128.522.

Waluyo Hadi menyebut bahwa berkurangnya penerima KJP Plus ini karena adanya hasil cleansing data.

Kemudian saat melakukan uji kelayakan ulang, peserta didik tersebut masuk dalam kategori DTKS tidak layak.

Hal ini bisa karena peserta didik meninggal dunia, tidak lagi menjadi warga DKI Jakarta, dalam satu KK ada status ASN/TNI/Polri, anggota legislatif pusat atau daerah, serta merupakan pegawai BUMN/BUMD.

Di sisi lain, para penerima KJP Plus harus mematuhi larangan yang agar nantinya nama penerima tidak dicoret dari kepesertaan program KJP Plus.

Baca Juga: Oknum Polisi Ini Akan Dilaporkan Otto Hasibuan karena Halangi Otopsi Kasus Jessica Wongso, Siapa?

Berdasarkan Pergub No 110 Tahun 2021 tentang tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan terdapat 23 larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus.

Peserta didik KJP Plus yang dinilai melanggar salah satu atau secara kumulatif larangan tersebut maka akan diberikan sanksi berupa dicabutnya dari daftar penerima KJP Plus sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh satuan pendidikan.

Adapun larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh peserta KJP Plus yakni sebagai berikut sebagaimana dikutip Ayojakarta.com dari unggahan Instagram @upt.p4op, Kamis (30/11/2023).

1. Membelanjakan bansos biaya pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Pergub

2. Merokok

3. Menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang

4. Melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual

5. Terlibat dalam kekerasan/perundungan

6. Terlibat tawuran

7. Terlibat geng motor/geng sekolah

8. Minum minuman keras/beralkohol

9. Terlibat pencurian

10. Melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan

11. Terlibat perkelahian

12. Terlibat penipuan

13. Terlibat mencontek massal

14. Membocorkan soal/kunci jawaban

15. Terlibat pornoaksi/pornografi

Baca Juga: Anies Baswedan Beberkan Kesiapan Pasangan AMIN untuk Menghadapi Debat Pilpres 2024

16. Menyebarkan gambar tidak senonoh

17. Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan

18. Sering bolos sekolah minimal 4 kali dalam 1 bulan

19. Sering terlambat sekolah minimal 6 kali dalam 1 bulan

20. Menggandakan/menjaminkan bansos biaya pendidikan ke pihak manapun dalam bentuk apapun

21. Menghabiskan bansos biaya pendidikan untuk belanja pada penggunaan yang tidak dibutuhkan

22. Meminjamkan bansos biaya pendidikan ke pihak manapun

23. Melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah

Demikian informasi seputar penerima KJP Plus tahap 2, semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Daftar Penerima
# Disdik DKI Jakarta
# Alasan
# tahap 2
# kjp plus

News Update

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.