AYOJAKARTA.COM — Siapa saja partai politik peserta Pemilu 2024 selain parpol yang sering mendapat pemberitaan di televisi?
Ternyata bukan cuma PDIP, Gerindra, NasDem, Golkar atau partai lainnya yang menjadi peserta Pemilu 2024. Ada beberapa partai yang bahkan namanya masih asing di telinga.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 24 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Jumat, 30 Desember 2022.
Baca Juga: Kata Anies Baswedan Soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo: Yang Penting Pemilu Jujur
Partai politik baru yang lolos verifikasi faktual dan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 adalah Partai Ummat.
Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual di 19 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur dan 11 kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
Dengan ditetapkannya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024, maka jumlah partai politik peserta Pemilu 2024 menjadi 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh.
Berikut daftar lengkap 24 partai politik peserta Pemilu 2024:
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Gerakan Indonesia Raya
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Partai Golkar
- Partai Nasdem
- Partai Buruh
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia
- Partai Keadilan Sejahtera
- Partai Kebangkitan Nusantara
- Partai Hati Nurani Rakyat
- Partai Garda Perubahan Indonesia
- Partai Amanat Nasional
- Partai Bulan Bintang
- Partai Demokrat
- Partai Solidaritas Indonesia
- Partai Perindo
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Nangroe Aceh
- Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
- Partai Darul Aceh
- Partai Aceh
- Partai Adil Sejahtera Aceh
- Partai Soliditas Independent Rakyat Aceh atau SIRA
- Partai Ummat
Baca Juga: Bawaslu Rilis Wilayah Paling Rawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pemilu 2024
Partai-partai politik tersebut memiliki visi dan misi yang berbeda-beda.
Namun, mereka memiliki satu tujuan yang sama, yaitu untuk memenangkan Pemilu 2024 dan membuat Indonesia menjadi lebih baik.***

Share this article
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 24 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Simak daftarnya.