AYOJAKARTA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pembelaan kepada Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin.
Presiden Jokowi merespons kabar dilaporkannya Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin ke Ombudsman oleh beberapa pihak.
Diberitakan bahwa Pj Gubernur Jabar telah dilaporkan oleh sejumlah pihak terkait dengan pembatalan acara diskusi yang dihadiri oleh bakal capres Anies Baswedan.
Yang rencananya akan dilakukan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung pada Minggu, 8 Oktober 2023 lalu.
Presiden Joko Widodo menyebut terkait dengan pelaporan kepada Pj Gubernur Jabar, dirinya yakin bahwa Bey Machmudin memiliki alasan tersendiri mengapa menetapkan kebijakan pencabutan izin acara Anies Baswedan di GIM Bandung.
“Orang namanya dilaporkan ya mesti ada argumennya, nanti kan di (jelaskan), kenapa keluar kebijakan-kebijakan seperti itu. Pasti ada alasannya,” ujar Jokowi dikutip AyoJakarta.com dari laman Republika, Jumat, 13 Oktober 2023.
Baca Juga: Dinilai Merugikan, Pemprov DKI Akan Hapus Kebijakan yang Dibuat Anies Baswedan
Bukan itu saja, Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa pastinya ada payung hukum, sebuah aturan yang menjadi landasan Pj Gubernur Jabar memberikan kebijakan.
“Pasti ada payung hukum aturannya, pasti ada. Saya yakin,” imbuhnya.
Sementara itu, Bey Machmudin selaku Pj Gubernur Jabar mengaku mengapresiasi langkah daripada relawan Anies Baswedan yang melaporkannya ke Ombudsman.
Menurutnya, hal demikian merupakan langkah yang tepat jika masyarakat menemukan dugaan adanya maladministrasi.
Terkait pelaporan atas dirinya, Bey Machmudin mengaku akan hadir jika dipanggil oleh Ombudsman.
Nantinya ketika dipanggi, dirinya berencanya akan menjelaskan semua polemic tentang pembatalan acara diskusi Anies Baswedan yang rencananya di GIM, Kota Bandung.
“Sudah benar yang dilakukan itu. Nanti kamu akan jelaskan ke Ombudsman,” kata Bey Machmudin.
Sebelumnya sejumlah aktivis 98 yang tergabung dalam Change Indonesia melaporkan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin ke Ombudsman pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Relawan Change Indonesia merasa ada tindakan maladministrasi saat Pj Gubernur Jabar melakukan tindakan maladministrasi saat membatalkan acara Anies Baswedan di GIM Kota Bandung.
Baca Juga: Hasil Survei: Di Daerah Ini Anies Baswedan Kalahkan Ganjar Pranowo
Bukan hanya Pj Gubernur Jabar saja yang dilaporkan, sejumlah pihak seperti UPTD serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jabar juga turut dilaporkan.
Pihaknya menilai bahwa tindakan secara sepihak membatalkan izin tempat kegiatan merupakan cerminan dari tidak profesional dan bentuk diskriminasi.
Eko Arief Nugroho selaku Presidium Change Indonesia mengaku telah melaporkan sejumlah pihak ke Ombudsman karena menilai adanya diskriminasi dan kesewenang-wenangan.
“Pelaporan sudah diberikan soal diskriminasi, soa kesewenang-wenangan dan profesionalisme. Itu menjadi maladministrasi, hal pokok yang kita dalil,” ujarnya pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Share this article
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pembelaan kepada Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin.