AYOJAKARTA.COM-- Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding kembali mencecer Kepala PPATK Ivan Yustiavandana soal transaksi bernilai fantastis Rp 349 triliun.
Hal itu terjadi ketika Menko Polhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana hadir dalam rapat gelar pendapat DPR RI Komisi III, Selasa (11/4/2023) di Kompleks Parlemen.
Saat itu Sudding ingin memastikan apakah uang yang disebutkan "transaksi janggal" itu adalah jumlah uang yang benar atau hanya data fiktif.
Baca Juga: 2 Kemungkinan Putusan Sidang Banding Ferdy Sambo Menurut Pakar Hukum Pidana, Untung Apa Buntung?
"Saya ingin minta jawaban pasti dari Kepala PPATK. 349 itu nilai transaksi ataukah memang wujud secara nyata riil 349 ada dana? coba dijawab," tanya Sunding, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (12/4/2023).
Mendengar pertanyaan itu, Ivan menegaskan bahwa total Rp 349 triliun itu merupakan transaksi uang janggal yang benar-benar uang riil.
"Itu rill pak, mutasi rekening, kan. Dari awal kita sampaikan mutasi rekening," tegas Ivan.
"Jadi bukan 349 itu adalah dana riil yang harus dikejar oleh TPPU," kata Sudding.
Baca Juga: ANTI GAGAL! Resep Kue Putri Salju Premium Tanpa Cetakan Cocok Untuk Hidangan Lebaran 2023
"Itu dana riil disitu, uangnya ada, ya memang disitu ada gaji ada transaksi bisnis dan segala macam ya memang patternya seperti itu, itu dana rill, " jelas lagi Ivan.
Mendengar jawaban yang jelas seperti itu, sontak saja Sudding terdiam. Ia berdalih bahwa dirinya hanya ingin publik menerima informasi yang benar.
"Iya supaya ini ada pemahaman yang jelas di masyarakat gitu loh, bahwa 349 itu adalah alur transaksi keluar masuk debit kredit," kata Sudding.
Menurutnya ini adalah hal penting untuk dijelaskan, lantaran nilai fantastis Rp 349 triliun itu sudah membuat heboh di kalangan masyarakat.***
Share this article
Memanas , Sarifuddin Sudding kembali mencecer Kepala PPATK Ivan Yustiavandana soal transaksi bernilai fantastis Rp 349 triliun saat rapat DP