AYOJAKARTA.COM – Polda Metro Jaya menanggapi laporan Amanda terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Mario Dandy, Shane Lukas, dan anak berkonflik hukum, AG.
Amanda merupakan mantan kekasih dari anak mantan pejabat DJP Pajak, Mario Dandy yang namanya mencuat ke permukaan setelah disebut-sebut sebagai pembisik dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Laporan Amanda telah diterima dan pihak kepolisian telah melakukan klarifikasi dengan Amanda dan kuasa hukumnya.
Saat ini, penyidik sedang mencari alat bukti dan memperdalam laporan sebagai bagian dari penyelidikan kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy cs.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengakui bahwa Amanda telah melakukan klarifikasi sebagai saksi dalam kasus penganiayaan anak dari pengurus GP Ansor, David Ozora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Amanda secara profesional dan terperinci.
Pihak kepolisian memastikan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan serius dan secara objektif.
"Laporan akan ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya akan proses sesuai prosedur," terang Kombes Trunoyudo, mengutip siaran Kompas TV, Ahad, 10 Maret 2023.
Dalam hal ini, Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan yang transparan dan tidak memihak kepada siapa pun.
Penyidik akan mengumpulkan bukti dan informasi secara cermat untuk memastikan kebenaran dari laporan yang disampaikan oleh Amanda.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuat pernyataan yang tidak berdasar dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Pihak kepolisian akan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan lancar dan tidak terganggu oleh opini yang tidak berdasar.
"Kapan pemeriksaan saksi? Harap bersabar, semua kasus sedang dalam proses. Kasus Amanda sedang dalam proses penyidikan, nanti akan ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada saat penyelidikan," terang Trunoyudo.
Dalam hal ini, Polda Metro Jaya meminta kerjasama dari seluruh pihak untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.
Pihak kepolisian akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta menyelesaikan kasus dengan seadil-adilnya.***

Share this article
Polda Metro Jaya menanggapi laporan Amanda terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG.