AYOJAKARTA.COM – Imbas ulah penganiayaan yang dilakukan oleh sang anak, Mario Dandy Satrio, kekayaan mantan pegawai Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo disorot publik.
Netizen yang merasa kesal, dan curiga pun kemudian mengulik-ngulik LHKPN milik Rafael Alun Trisambodo.
Ternyata harta yang tercatat di LHKPN mencengangkang, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta hingga Rp56 miliar.
Banyak pihak yang menilai jumlah tersebut tidak wajar, mengingat Rafael Alun Trisambodo hanya menjabat sebagai PNS eselon 3 (tiga).
Meski begitu, ternyata Rafael Alun disebut mempunyai kekuatan yang besar di Dirjen Pajak.
Hal tersebut dibongkar oleh Mr.X dalam siaran MetroTV, seperti dilihat AyoJakarta.com pada Senin, 13 Maret 2023.
Awalnya Mr.X ditanya soal harta kekayaan Rp56 miliar yang dimiliki Rafael Alun itu wajar atau tidak.
Mr.X menjelaskan bahwa dirinya tidak kaget, dan hal tersebut sudah biasa.
“Kalau dibilang kaget sih saya tidak kaget, biasa saja,” kata Mr.X.
Menurutnya pernyataan Mr.X PNS Eselon 3 di Dirjen Pajak itu sangat besar.
Bahkan bisa menertibkan SKP dan juga STP.
“Kekuatan eselon 3 itu sangat besar, dia mampu menerbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP), Surat Tagihan Pajak (STP),” jelas Mr.X.
Tidak hanya itu, Rafael Alun juga mampu memblokir perusahaan yang tidak membayar pajak.
“Kemudian mampu memblokir perusahaan seseorang,” ungkap Mr.X.
“Karena bagaimanapun kalau sampai menunggak pembayaran pajak, itu nanti rekening koran atau hartanya akan disita,” pungkas Mr.X.***

Share this article
Harta yang tercatat di LHKPN mencengangkang, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta hingga Rp56 miliar.