AYOJAKARTA.COM- Bharada E alias Richard Eliezer baru saja menjalani sidang etik yang menghasilkan putusan demosi selama satu tahun.
Keputusan yang diberikan oleh komisi etik tersebut membuat masyarakat merasa puas karena akhirnya Richard Eliezer masih tetap bisa berdinas di Instansi Kepolisian.
Beberapa pendapat bermunculan setelah putusan tersebut diberikan kepada Eliezer, salah satunya adalah dari Irjen Purn Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dalam sebuah acara dengan tajuk Satu Meja yang tayang pada akun YouTube KOMPASTV (23/2/2023).
Baca Juga: Viral! Putusan Sidang KKEP Menjadi Angin Segar Bagi Bharada E Salah Satunya: Kejujuran
Benny Mamoto mengatakan beberapa hal terkait sidang etik Eliezer yang berlangsung secara tertutup, salah satunya adalah terkait hal yang memberatkan.
"Nyaris kalau kami lihat minim sekali dalam arti, apa yang dilakukan dibawah tekanan, secara detail hakim menanyakan apa pertimbangan melakukan sampai dengan melakukan perintah itu," ucap Benny Mamoto.
"Dijelaskan secara detail oleh Eliezer bagaimana dia ada rasa takut kalau yang ditembak oleh sambo, karena sambo juga membawa senjata," kata Benny Mamoto.
"Ketika Ricky sudah menolak, kalau dia menolak justru resiko nyawanya dia," lanjutnya.
Benny juga menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang menarik saat hakim sedang menggali informasi dari Eliezer yakni tentang kejujuran yang mahal harganya.
Sebab resiko yang harus dihadapi Eliezer lebih tinggi daripada ia mengikuti skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
"Kemudian yang menarik adalah ketika hakim menggali dari proses skenario awal yang dibangun begitu kuat, sampai dengan Eliezer memilih, memutuskan untuk berkata jujur, disitulah saya lihat sangat mahal harganya kejujuran itu," ucap Benny Mamoto.
"Karena resikonya tinggi, dia harus berhadapan dengan mantan atasannya dengan segala resikonya, tapi dia memilih itu, bagaimana dia trauma, bagaimana dia bergumul dan berdoa hingga akhirnya dia memutuskan saya lebih baik mengaku apa adanya," lanjutnya.
Benny juga menyampaikan beberapa keterangan yang disampaikan Ferdy Sambo yang seharusnya menjadi saksi sidang etik tersebut salah satunya adalah perintah hajar dan tembak.
"Untuk keterangan yang menyangkut pembuktian hukum pidana dia sudah melakukan tindak pidana sudah dilakukan di pengadilan, ada beberapa karena berkasnya tebal, diantaranya masalah hajar dan tembak," ucap Benny Mamoto.
Ia pun menjelaskan bahwa hingga sidang kode etik, Ferdy Sambo tetap membantah bahwa perintah yang diberikan kepada Eliezer bukan tembak tapi hajar.
Selain itu di akhir pernyataannya, Benny menjelaskan bahwa pada sidang etik tersebut Eliezer mengatakan secara detail terkait proses penembakan.
"Eliezer itu menjelaskan secara detail bagaimana prosesnya sampai terjadi penembakan dan dia menjelaskan bagaimana sambo menembak juga, dan sambo merekayasa tembakan di dinding itu disampaikan," pungkas Benny.***

Share this article
Bharada E alias Richard Eliezer baru saja menjalani sidang etik yang menghasilkan putusan demosi selama satu tahun.