Viral! Putusan Sidang KKEP Menjadi Angin Segar Bagi Bharada E Salah Satunya: Kejujuran

Richard Eliezer telah menjalani sidang kode etik Polri. Richard ditetapkan akan tetap menjadi anggota Polri

Richard Eliezer telah menjalani sidang kode etik Polri. Richard ditetapkan akan tetap menjadi anggota Polri

AYOJAKARTA.COM- Akhirnya Hasil putusan sidang etik Bharada Eliezer hari ini (22/02/23) menjadi angin segar bagi kehidupan Bharada E.

Polri melalui Karo Penmas Humas Mabes Polri mengumumkan bahwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu masih dipertahankan menjadi anggota Polri.

Dikutip dari youtube Kompas TV, melalui beberapa pertimbangan dan syarat terterntu hal ini disampaikan secara terbuka kepada publik usai melaksanakan sidang komisi kode etik (KKEP) yang berjalan selama kurang lebih 8jam lebih.

Baca Juga: Sidang Kode Etik Richard Eliezer Berlangsung, Sang Ibunda Sebut Bharada E Pasrah: Dia Cuma Berkata...

“Selaku pejabat yang berwenang memberikan pertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri” Ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karo Humas Mabes Polri (22/02/23).

Bharada E masih tetap menjadi anggota kepolisian dengan jabatan Tamtama sebelum kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat ini terjadi dengan mempertimbangkan hal-hal yang menjadi dasar untuk tetap mempertahankan Bharada E diinstitusi Polri.

Ada Sembilan pertimbangan hukum dalam pengambilan putusan sidang KKEP dalam memberikan Bharada E kesempatan untuk tetap menjadi keluarga Polri yaitu

1. Bharada E belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik maupun pidana.

Baca Juga: Tok! Richard Eliezer Tidak Dipecat dari Polri, tapi Ini Sanksi yang Harus Diterimanya

2. Bharada E mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan.

3. Bharada E telah menjadi Justice Collaborator atau saksi pelaku yang bekerjasama dimana pelaku lainnya di persidangan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan tetapi justru kejujuran Bharada E dengan berbagai resiko telah mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.

4. Bhara E yang bersikap sopan dan bekerjasama dengan baik selama persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka.

5. Bharada E yang masih berusia muda yang masih berusia 24 tahun yang masih berpeluang memiliki masa depan yang baik apalagi Baharada E telah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dikemudian hari.

Baca Juga: Geger! Hasil Sidang Kode Etik Menyatakan Richard Eliezer Tak jadi Dipecat Karena Peran Jokowi, Cek Faktanya

6. Adanya permintaan maaf dari Bharada E kepada keluarga Brigadir Yosua dimana dipersidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selata Bharada E mendatangi pihak keluarga Brigadir Yosua dan bersimpuh meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa dan keluarga Brigadir Yosua telah memberikan maaf.

7. Semua tindakan yang dilakukan Baharada E melanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan.

8. Bharada E yang berpangakat barada atau tamtamaPolri tidak berani menolak perintah menembak Brigadir Yosua dan Saudara FS (Ferdy Sambo) selain selaku atasan jenjang kepangkatan FS dengan Bharada E sangat jauh.

9. Dengan bantuan Bharada E yang mau bekerjasama dan memberikan meterangan sejujur-jujurnya sehingga perkara meninggalnya Brigadir Yosua dapat terungkap.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Ini 9 Pertimbangan Komisi Etik Polri Putuskan Bharada Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polisi

Sembilan hal diatas lah yang menjadi dasar pertimbangan Polri menerima kembalinya Bharada E kembali menjadi anggota Polri.

Putusan mempertahankan Baharada E masih tetap menjadi anggota Polri juga berdasarkan Pasal 12 ayat 1 huruf a PP Republik Indonesia nomor 1 tahun 2003.

Sebelumnya Baharada E telah melalui sidang vonis putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 15 Februari 2023 dan mendapatkan hukuman selama satu tahun enam bulan.

Hasil putusan sidang KKEP ini merupakan angin segar bagi Baharada E untuk melanjutkan kehidupannya usai menjalani hukuman satu tahun enam bulan.**)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.