AYOJAKARTA.COM - Sosok Richard Eliezer masih jadi sorotan terkait masa depannya kelak.
Usai mendapatkan vonis paling ringan dari hakim, status Richard Eliezer di Kepolisian Republik Indonesia atau Polri dipertanyakan.
Ternyata Richard Eliezer masih menyandang status sebagai anggota Polri.
Padahal sejumlah terdakwa lain dalam kasus ini, termasuk Ferdy Sambo sudah dipecat dari Polri.
Namun, Richard Eliezer masih berstatus sebagai Bharada yang berada di bawah naungan lembaga negara.
Melihat vonis hakim yang sangat ringan, akhirnya Polri segera menjadwalkan untuk sidang kode etik.
Listyo Sigit sosok Kapolri ini mengungkapkan soal berbagai pertimbangan dalam sidang kode etik Richard Eliezer.
"Tentunya nanti akan dijadikan pertimbangan," ucapnya dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KompasTV pada Jumat (17/2/2023).
Kapolri Listyo Sigit berharap agar nantinya keputusan dalam sidang kode etik Richard Eliezer memberikan keputusan yang adil.
Berbagai kemungkinan dan faktor akan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan di sidang kode etik ini.
"Komisi kode etik bagi Richard Eliezer untuk bisa memutuskan satu keputusan yang adil bagi semua pihak," ucapnya menambahkan.
Saat ditanya soal kemungkinan Bharada E kembali ke Brimob Polri dilontarkan, Kapolri hanya jawab singkat.
Meski singkat, Listyo Sigit menyampaikan jika peluang tersebut tidak tertutup.
"Kemungkinan balik ke Brimob berarti ada ya pak?," tanya salah satu pewawancara.
Kode soal kemungkinan Richard Eliezer kembali ke Polri diungkap sambil senyum oleh Kapolri.
"Ya peluang itu ada," balasnya cepat sambil tersenyum.
Kini proses yang sedang berjalan adalah mempersiapkan sidang kode etik.
Tim Propam Polri sedang mempersiapkan segala sesuatunya.
Nantinya jika semua sudah siap, sidang kode etik Richard Eliezer akan segera digelar.
"Kita sedang melihat proses yang ada, dan kita minta untuk tim dari Propam untuk mempersiapkan segala sesuatunya," katanya menjelaskan.
"Kalau memang sudah bisa dilaksanakan," tandas Kapolri Listyo Sigit mengakhiri.
Diketahui jika Richard Eliezer masih ingin berada di Polri untuk meneruskan cita-citanya.
Hal ini seperti yang pernah disampaikan sang ibunda.***

Share this article
Usai mendapatkan vonis paling ringan dari hakim, status Richard Eliezer di Kepolisian Republik Indonesia atau Polri dipertanyakan.