Babak Baru Kasus Sambo,Keluarga Brigadir J Buat Laporan Baru Ke Polisi Soal Pencurian Uang dan Barang Berharga

Babak Baru Kasus Sambo,Keluarga Brigadir J Buat Laporan Baru Ke Polisi Soal Pencurian Uang dan Barang Berharga
Babak Baru Kasus Sambo,Keluarga Brigadir J Buat Laporan Baru Ke Polisi Soal Pencurian Uang dan Barang Berharga

AYOJAKARTA.COM – Meski seluruh terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sudah mendapat vonis hakim, namun rupanya masih ada babak baru dalam kasus ini.

Babak baru tersebut ialah keputusan pihak keluarga Brigadir J untuk membuat laporan baru yang akan kembali menyeret nama terpidana mati Ferdy Sambo.

Untuk diketahui, keluarga Brigadir J melaporkan terpidana Ferdy Sambo ke polisi atas hilangnya uang dan juga sejumlah barang penting milik Brigadir J.

Baca Juga: Terbaru! Contoh Teks MC Acara Isra Miraj, Lengkap dengan Susunan Acaranya

Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J mengungkapkan alasan mengapa pihak keluarga Brigadir J baru melaporkan terpidana Ferdy Sambo terkait dengan pencurian uang Brigadir J tersebut sekarang.

Dikutip AyoJakarta.com dari Youtube Kompas TV pada (16/2/23), Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan jika sebelumnya ia sudah sempat bertemu dengan Kabareskrim dan menjelaskan soal hilangnya barang pribadi milik Yosua.

Lalu pada saat itu, Kamaruddin berharap jika laporannya soal kehilangan tersebut akan dikembangkan oleh penyidik bersamaan dengan laporan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Waktu itu saya sudah bertemu dengan Kabareskrim Polri menjelaskan bahwa ada yang hilang milik almarhum, " ujar Kamaruddin.

Baca Juga: Erick Thohir Terpilih Jadi Ketum PSSI, Iwan Bule Beri Tanggapan: Saya Berharap... 

“Tadinya harapan kami laporan pasal 340 juncto 338 juncto 351 ayat 3 juncto pasal 51 KUHP ayat pidana akan dikembangkan oleh penyidik karena saya sudah menghadap sendiri kepada Kabareskrim bahkan di depan saya dipanggil dua direktur berpangkat Dirjen Pol yaitu Dirtipidum Polri dan Dirkemsus tentang penyampaian saya,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, “Bahwa berdasarkan laporan intelijen saya waktu itu ada dugaan pencurian uang Rp200 juta pada tanggal 11 Juli. Nah harapan saya waktu itu akan ada pengembangnan penyidik ternyata tidak dikembangkan.”

Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan jika saat itu pihak penyidik hanya fokus pada kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo CS.

Baca Juga: Pasca Vonis, ini Yang Dilakukan oleh Ibunda Richard Kepada Ibunda Brigadir J Yoshua 

“Yang fokus mereka itu hanya fokus kepada pembunuhan berencana juncto pembunuhan biasa dan yang dibuktikan di pengadilan hanyalah pembunuhan berencana dengan ancaman atau dengan vonis untuk Ferdy Sambo dari tuntutan seumur hidup menjadi pidana mati, untuk Putri dari tuntutan 8 tahun divonis menjadi 20 tahun, untuk Kuat Maruf dari 8 tahun menjadi 15, untuk Ricky Rizal dari 18 menjadi 13, dan untuk Bharada Richard Eliezer dari 12 tahun dituntut menjadi 1,5 tahun,” jelas Kamaruddin.

“Artinya disini memang ada putusan yang sangat kontroversial dimana ada yang diberatkan sampai hampir 2,5 kali lipat tetapi ada juga yang sangat diringankan dengan diskon hampir 85-90 persen yaitu untuk Bharada Richard Eliezer,” lanjutnya.

Lantas Kamaruddin mengatakan jika keempat terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J selain Richard Eliezer belum juga bertobat hingga saat ini.

Baca Juga: GEGER! Benarkah Jaksa Tak Akan Ajukan Banding Vonis 1 Tahun 6 Bulan Kepada Richard Elizer? 

“Bharada Eliezer berhak mendapatkan itu karena dia telah bersikap baik, menyesali perbuatannya, minta maaf dan berjanji dia mengungkap perkara ini dan itu semua sudah terjadi maka dia layak mendapatkan itu. Sedangkan yang lain sampai dengan sore malam hari ini belum juga bertobat, belum meninggalkan cara-cara yang jahat maka wajar mereka divonis lebih berat daripada tuntutan termasuk juga ini, barang-barang almarhum belum juga dikembalikan,” tegas Kamaruddin Simanjuntak.

Selain menginginkan uang serta barang berharga Brigadir J agar dikembalikan, Kamaruddin Simanjuntak juga menegaskan jika laporan tersebut akan digunakan sebagai senjata jika Ferdy Sambo atau Putri Candrawathi mengajukan banding serta kasasi terkait vonisnya. 

“Oleh karena itu kita membantu mereka ke jalan yang benar dengan cara membuat laporan polisi bukan dengan main hakim sendiri bukan dengan main hakim jalanan, jadi kita bantu mereka meninggalkan cara yang jahat masuk ke dalam pertobatan agar mereka menyadari perbuatannya dan ini juga nanti menjadi alasan pemberat kalau mereka berani banding termasuk kalau mereka berani kasasi, karena ada tindak pidana lain yang akan menyusul kan begitu,” jelas Kamaruddin Simanjuntak.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Kabareskrim Polri
# Ferdy Sambo Cs
# kasus Sambo
# barang berharga
# Yosua
# Brigadir J
# Kamaruddin Simanjuntak
# pencucian uang
# polisi

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.