AYOJAKARTA.COM- Ronny Talapessy selaku Pengacara Richard Eliezer tentu merasa bahagia atas hasil sidang vonis hari ini, Rabu (15/2/2023).
Menjadi pendamping Richard Eliezer sebagai Pengacara, tentu bukan hal yang mudah untuk dilakukan oleh Ronny Talapessy dalam membela hak kliennya.
Jerit tangis Ronny Talapessy tak terbendung usai sidang vonis Richard Eliezer.
Baca Juga: Kota Jayapura Kembali Diguncang Gempa Bumi sejak Dini Hari, Titik Pusat Gempa Berdekatan
Ya, Bharada E berhasil mendapatkan keringanan hukuman sesuai dengan apa yang telah diharapkan.
Bharada E divonis selama 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
“Mengadili, satu menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara satu tahun, dan enam bulan,” kata Hakim yang dikutip dari kanal YouTube Kompastv.
Sorak sorai memenuhi ruang persidangan usai Ketua Majelis Hakim mengetok palu persidangan.
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Justice Collaborator, Hakim Beri Penghargaan Kepada Richard Eliezer, Apa itu?
Melalui unggahan akun Instagram @marvin.sulistio, memperlihatkan video Pengacara Bharada E yang tengah menangis histeris usai sidang selesai.
Ronny menangis sambil memeluk seseorang yang tidak diketahui siapa namanya.
Orang yang dipeluk Pengacara Eliezer nampak memakai baju lengan panjang bergaris biru putih dan memakai topi.
Suasana nampak menjadi emosional kala Pengacara Eliezer meluapkan rasa syukurnya di depan awak media.
Ronny terus mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh pihak yang terus memberikan dukungan kepada kliennya.
Sehingga kliennya mendapatkan keadilan yang adil sebagai justice collaborator.
“terimakasih dukungan publik, terimakasih doanya,” ucap Ronny Talapessy seraya menangis.***)

Share this article
Haru dari jatuhan vonis hukuman untuk Richard Eliezer dirasakan juga oleh pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy.