Aktifkan Melalui HP, KTP Digital Mulai Diberlakukan, Apa Bedanya dengan e-KTP dan Kelebihannya?

Aktifkan Melalui HP, KTP Digital Mulai Diberlakukan,  Apa Bedanya dengan e-KTP dan Kelebihannya?
Aktifkan Melalui HP, KTP Digital Mulai Diberlakukan, Apa Bedanya dengan e-KTP dan Kelebihannya?

AYOJAKARTA.COM - KTP Digital rupanya kini akan mulai diberlakukan di masyarakat. 

Tak perlu ribet, untuk mengaktifkan KTP Digital hanya cukup melalui HP. 

Namun, untuk mengatifkan KTP Digital harus didampingi oleh petugas Dukcapil untuk proses verifikasi dan validasi dengan menggunakan teknologi face recognition.

Baca Juga: Syarat dan Cara Membuat KTP Digital dengan Mudah, Tanpa Perlu Repot

Lantas apa beda KTP Digital dengan e-KTP? 

Dilansir AyoJakarta.com dari laman Indonesia Baik, perbedaan KTP Digital dan e-KTP adalah KTP Digital memiliki QR Code dan menjadi identitas digital bagi WNI.

Sedangkan e-KTP biasa tidak ada QR Code dan bentuk fisik.

Baca Juga: Siap-siap, Pemerintah Akan Ubah KTP Elektronik ke Digital, Berikut Perbedaannya!

Pembuatan KTP Digital hanya membutuhkan hp atau smartphone dan koneksi internet.

Sedangkan, e-KTP harus datang dan mengurus langsung dengan dokumen di kantor Dukcapil. 

KTP Digital ini juga tidak perlu dicetak, cukup disimpan di HP saja.

Baca Juga: Belum Pernah Dapat Bansos? Mau Dapat 3 Bansos dari Pemerintah Tahun 2023? Cukup Pakai KTP dan KK, Ini Caranya

Sementara itu, setidaknya ada beberapa kelebihan dari KTP Digital ini, yakni sebagai berikut:

1. Lebih simpel
2. Cara membuat KTP Digital lebih cepat dan mudah
3. Tidak perlu dicetak cukup disimpan di HP
4. Tidak perlu fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik
5. Lebih aman dari pemalsuan data

Baca Juga: Mudah Banget! Cara Cek Bansos BPNT Januari 2023, Cuma Pakai KTP

Berikut cara membuat KTP Digital dilansir dari Dukcapil:

1. Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

2. Buka aplikasi dan isi data seperti NIK, email dan nomor hp, kemudian klik verifikasi data

3. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi wajah untuk melakukan pemadanan Face Recognation

Baca Juga: Siapkan KTP Mu! Dapatkan Bansos 2023 Siap Cair, Apa saja? Cek Linknya di Sini

4. Pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

5. Setelah berhasil, cek email akan muncul kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD

6. Masukkan kode aktivasi dan captcha

7. Aktivasi IKD telah selesai, kembali pada menu aplikasi ID, lalu login

8. KTP digital akan muncul di menu utama, bersama dengan KK, NPWP, data BKN, Kepemilikan Kendaraan, hingga kartu vaksin Covid-19.

Baca Juga: Kabar Gembira! KPM Akan Dapat Dana Perbaikan Rumah Rp20 Juta bagi yang Punya KTP dan KK Berciri Ini

Sementara itu untuk syaratnya adalah sebagai berikut:

1. Memiliki KTP-el atau e-KTP

2. Memiliki email aktif

3. Memiliki smartphone.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# kelebihan KTP Digital
# syarat membuat KTP Digital
# cara membuat KTP Digital
# KTP Digital
# e-KTP
# Dukcapil
# IKD

News Update

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.