AYOJAKARTA.COM - Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kini kembali menyinggung soal konsorsium judi online dalam podcast bersama Uya Kuya, Sabtu (11/2/2023).
Menurutnya, judi online yang awal ditaksir olehnya hanya berapa puluh miliar ternyata mencapai Rp155 triliun.
Menurut Kamaruddin, transaksinya melibatkan mafia yang mana hal tersebut juga telah dibeberkan oleh PPATK.
Baca Juga: GP Mania Bubar, Tak Jadi Dukung Ganjar Pranowo, Malah Usung Sosok Ini
Kamaruddin mengatakan judi online yang menyeret nama Ferdy Sambo itu ternyata jumlahnya mencapai Rp155 triliun.
Pengakuan Kamarudiin ini selaras dengan dirinya membongkar data intelijennya dan mengungkapkan alasan Brigadir J dibunuh Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak juga menuturkan bahwa dirinya juga sudah meminta kepada Presiden Jokowi untuk menindak tetapi yang bersangkutan tidak mau. Alasan yang diberikan oleh orang khusus Presiden RI ini adalah karena tidak ada payung hukum.
“Tapi yang jelas PPATK telah bekerja dan telah mengumumkan Rp155 triliun, tugas KPK sekarang merespon ke PPATK. Siapa yang bertransaksi di dalam Rp1555 triliun itu, kemana aliran dananya, siapa yang menikmati, lembaga mana saja” ujarnya dilansir dari kanal Youtube Uya Kuya, Rabu (8/2/2023).
Kamaruddin juga menilai, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mengetahui adanya operasi gelap tersebut, maka Indonesia tengah dalam keadaan bahaya darurat.
Menurutnya jika aliran dana ini tidak diketahui oleh oleh Presiden maka ini yang menjadikan Indonesia dalam bahaya.
“Apa mungkin Pak Jokowi selaku presiden tidak tahu aliran Rp155 triliun di negara ini, kalau sampai presiden tidak tahu, berarti negara ini dalam keadaan bahaya. Ada operasi Rp 155 triliun, tidak tahu, yang tahu cuma Kamaruddin,” ungkapnya.
Jika Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tidak tahu berarti menurutnya negara Indonesia sangat dalam keadaan bahaya ada transaksi sebesar itu tidak mengetahuinya.
“Gubernur Bank Indonesia tidak tahu dan OJK Otoritas Jasa Keuangan tidak tahu, negara benar-benar sangat darurat sangat dalam keadaan darurat karena cuma Kamaruddin yang tahu,” ujarnya.
Baca Juga: Polemik Vonis Bharada E, Mantan Hakim Agung: Hakim Harus Mempertimbangkan Amicus Curiae itu!
Kamaruddin Simanjuntak juga mengungkapkan bahwa jika para petinggi tahu tetapi tetap membiarkan kejahatan tersebut, dan hal tersebut yang menjadi pertanyaan.
“Kapolri mengatakan tidak tahu, berarti negara dalam keadaan darurat ada operasi Rp155 triliun, transaksi gelap yang mana mengacam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutup Kamaruddin. ***

Share this article
Kamaruddin Simajuntak mengatakan judi online yang menyeret nama Ferdy Sambo itu ternyata jumlahnya mencapai Rp155 triliun.