Pengacara Brigadir Yosua Analogikan Mata Dibalas Mata, Minta Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo

Pengacara Brigadir Yosua Analogikan Mata Dibalas Mata, Minta Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo

Pengacara Brigadir Yosua Analogikan Mata Dibalas Mata, Minta Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo

AYOJAKARTA.COM-- Pengacara keluarga korban Brigadir Yosua, Martin Lukas Simanjuntak berharap Majelis Hakim dapat menghukum berat terdakwa Ferdy Sambo.

Martin bahkan sempat menganalogikan dengan mata dibalas mata atas perbuatan Ferdy Sambo terhadap almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube MetroTV, Rabu (8/2/2023), Martin Lukas Simanjuntak menilai bahwa hukuman penjara seumur hidup Sambo tidaklah cukup.

Baca Juga: Terungkap! 8 Tahun Pernikahan dengan Dude Herlino, Alyssa Soebandono Mengaku Sudah Tidak….

"Jadi ada terminologi ya di dalam kitab perjanjian lama itu ada dasarnya juga eye for eye atau mata dibalas mata atau sangre por sangre ya darah dibalas darah," kata Martin.

"Walaupun memang sejak kedatangan tuhan untuk yang kedua kali itu tidak terlalu ditekankan gitu ya," Sambungnya.

Martin kemudian mengingatkan bahwa ada orang tua dari korban yang terluka karena anaknya ternyata diperlakukan begitu kejamnya oleh Ferdy Sambo hingga harus kehilangan nyawanya dengan begitu tragis.

Baca Juga: Luar Biasa Pengaruh Richard Eliezer! Tak Hanya Idola Emak-emak, Tapi Juga Gaet 122 Akademisi dan Guru Besar

"Nah kita harus pahami bahwa di sini yang kehilangan itu adalah kedua orang tua korban, siapa itu Bapak Samuel Hutabarat dan juga Ibu Rosti Simanjuntak," kata Martin.

Menurut Martin kasus ini sebenarnya tidak akan sulit dan rumit, apabila dari para pelaku kemudian mengakui perbuatannya dan bertobat atas kesalahannya kepada Yosua.

"Sebenarnya tidak akan sampai ke situ bahasanya ataupun perasaan apa bila Putri Candrawathi lalu Ferdy Sambo lalu Ricky Rizal lalu Kuat mau mengakui kesalahannya dan bertobat," kata dia.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Silsilah Keluarga Prabowo Subianto Berasal dari Keturunan Bangsawan

Sayangnya jangankan untuk bertobat dan meminta maaf kepada pihak keluarga korban, namun justru mengaburkan fitnah yang keji kepada korban yang sudah meninggal. Hal itulah yang kemudian menjadi luka terdalam bagi keluarga korban terkhusus pada orang tua dari Yosua.

"Lalu berikutnya bukanya mengakui kesalahan dan minta maaf, ini malah memfitnah almarhum Yosua Hutabarat," kata Martin.

Seperti yang diketahui dalam sidang, kubu Sambo lantang menyebut bahwa korban N Yosua Hutabarat memiliki sifat tercela dan tak terpuji, selain itu juga menuduh telah memperkosa Putri Candrawathi istri dari atasanya sendiri yakni Ferdy Sambo.

Baca Juga: Syarifah Unggah 'Undangan' Pernikahan dengan Ferdy Sambo, Digelar Besok 9 Februari 2023!

"Dengan apa memfitnah sebagai pemerkosa, suka pergi ke klub malam dan juga memiliki perempuan-perempuan malam dan itu terus menerus diulang," ujar Martin.

Bahkan Martin juga menyebutkan bahwa masih ada kesalahan-lain yang dilakukan oleh salah satu penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Bahkan penasihat hukum mereka ini yang namanya Arman Hanif sampai saat ini belum meminta maaf. Pada saat tanggal 28 ekshumasi itu dia mengatakan bahwa Yosua tidak pantas dimakamkan secara kedinasan karena sudah melakukan perbuatan tercela," ucap Martin.

Oleh karena itu, Martin Simanjuntak kemudian menganggap permohonan Ferdy Sambo untuk dihukum mati itu pantas dijatuhkan.

Baca Juga: Heboh Pernyataan Influencer Gita Savitri Soal Childfree Bisa Bikin Awet Muda

"Oleh karena itu ya kita jangan pernah melihat bahwa ini dianggap kejam tapi nilai juga bagaimana sih perasaan orang tua korban yang melihat anaknya dibunuh secara berencana lalu dibunuh juga karakternya atau nama baiknya," kata Martin.

Mengingat Ferdy Sambo sendiri adalah pelaku utama dibalik dalang pembunuhan berencana dan juga terlibat dalam perkara obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Maka menurut Martin, Ferdy Sambo layak dan pantas untuk diberi atau divonis dengan hukuman maksimal atau mati.

"Karena dimungkinkan dari segi yuridis dimana maksimal dalam ketentuan Pasal 340 khususnya untuk Ferdy Sambo yang terbukti dua perbuatan sekaligus yaitu 340 dan juga Obstruction Of Justice, maka terbuka peluang untuk divonis dengan maksimal,"ucapnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.

Jakarta Barat 03 Jun 2026, 13:27 WIB

Upaya Kurangi Bau Sampah, Kelurahan Duri Jakarta Barat Lakukan Uji Coba Penggunaan Cairan Eco Lindi!

Upaya untuk mengurangi dampak bau dari sampah, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat lakukan uji coba pemanfaatan cairan eco lindi di depo sampah Jalan Duri Utara III pada Rabu, 3 Juni 2026.

News 03 Jun 2026, 13:19 WIB

Bukan Ahli Gizi Seperti Dadan Hindayana, 3 Profil Kepala dan Wakil BGN Terbaru dari Mantan Jurnalis Tabloid, hingga Ekonom Senior

Profil dan jejak karier Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono.