JPU Panik! Ada Amplop Dalam Salinan Nota Pembelaan Arif Rachman, Hakim Ketua Langsung Klarifikasi Isinya

JPU Panik! Ada Amplop Di Salinan Nota Pembelaan Arif Rahman, Hakim Ketua Langsung Klarifikasi Isinya
JPU Panik! Ada Amplop Di Salinan Nota Pembelaan Arif Rahman, Hakim Ketua Langsung Klarifikasi Isinya

AYOJAKARTA.COM---JPU dan hakim kasus obstruction of justice langsung melakukan klarifikasi usai tertangkap basah menyelipkan amplop pada buku yang mereka bawa dalam sidang.

Sidang kasus obstruction of justice pembunuhan terhadap Brigadir J kembali digelar pada 3 Februari 2023 dengan agenda pembacaan nota pembelaan terhadap terdakwa Arif Rachman Arifin.

Ada suatu hal menarik yang terjadi dalam sidang obstruction of justice yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.

Baca Juga: The Power of Sambo! Ini Deretan Strategi Ferdy Sambo Demi Lolos Hukuman Mati, Mahfud MD: Saya Sudah Dengar

Bagaimana tidak, jaksa penuntut umum langsung melakukan klarifikasi karena ketahuan menyelipkan sebuah amplop dalam salinan pledoi.

Hal ini kemudian langsung diklarifikasi oleh pihaknya agar tidak menimbulkan prasangka atau kesalah pahaman dalam persidangan.

Dikutip AyoJakarta dari kanal YouTube KOMPAS TV, Hakim Ketua sempat dibuat bingung dengan tindakan dari terdakwa ketika sidang akan ditutup.

Sementara hakim menanyakan apakah ada tambahan lain jaksa, mereka malah sibuk dengan amplop yang terselip di salinan nota pembelaan Arif Rachman.

Baca Juga: Pilu! LPSK Bongkar Kondisi Richard Eliezer Jelang Sidang Vonis Hakim: Dia Kalau Malam..

“Majelis hakim, agak menggelitik karena supaya (amplop) dibuka penasihat hukum yang ada di sini supaya penafsiran netizen ngga lain-lain karena merupakan ini,” kata JPU sambil memegang buku tersebut.

Ia kemudian meminta agar majelis hakim melihat apa yang ada di dalam isi amplop tersebut untuk memperjelas isinya.

“Mohon dibuka isinya apakah, mohon Majelis,” katanya.

“Itu flashdisk?” tanya hakim sambil merasa bingung.

Jaksa penuntut umum tersebut kemudian mengangguk dan mengatakan bahwa dirinya takut hal tersebut disalah artikan.

Baca Juga: Putri Candrawathi Mengalami Depresi, Lantas Ini kata Kuasa Hukumnya…

“Maksudnya beda penafsiran nanti netizen gitu,” tegasnya sambil menyerahkan amplop tersebut kepada penasihat hukum.

Melihat hal tersebut, majelis hakim kemudian meminta agar pihak penasihat hukum terdakwa membuka salinan nota pembelaan tersebut agar terlihat jelas.

“Engga. Dibuka aja itu,” kata hakim.

Sementara itu, hakim yang memiliki hal yang sama juga pada akhirnya membuka buku tebal yang berada di mejanya.

“Saya jadi harus ikut-ikutan juga ini, sama ya (isinya) flashdisk ya,” kata hakim sambil memperlihatkan sebuah amplop berisi flashdisk.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Arif Rachman Arifin
# Obstruction of Justice
# Nota Pembelaan
# amplop
# hakim

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.