AYOJAKARTA.COM---Ferdy Sambo terdakwa pembunuhan Brigadir J disebut memiliki kekuasaan yang besar selama menjadi Kadiv Propam Polri.
Bahkan meskipun kini Ferdy Sambo sudah bukan lagi seorang Kadiv Propam, namun kekuatannya masih terus dibicarakan.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, terdengar adanya kabar bahwa Ferdy Sambo membuat banyak strategi demi lolos dari hukuman mati.
Baca Juga: Pilu! LPSK Bongkar Kondisi Richard Eliezer Jelang Sidang Vonis Hakim: Dia Kalau Malam..
Strategi tersebut telah dipersiapkan kala dirinya menjadi tersangka.
Dikutip dari kanal YouTube Kompastv pada Senin, 6 Februari 2023 berikut ulasannya.
Adapun strategi yang ia jalankan antara lain yakni, yang pertama membuat skenario pembunuhan Brigadir Yosua.
Di mana sebelumnya yang kita tahu bahwa eks Kadiv Propam Polri sengaja membuat skenario pembunuhan Brigadir J karena adanya baku tembak.
Lalu pads saat kasus mulai mencuat, suami Putri Candrawathi ini mampu menggerakkan hampir seratus Polisi bahkan perwira tinggi Polri untuk menutupi jejak kejahatannya.
Akibat perbuatannya, sedikitnya ada 97 yang diperiksa, dan tiga Polisi terdakwa pembunuhan Yosua, tujuh Polisi terdakwa penghalangan penyelidikan, 34 Polisi dicopot dari jabatan.
Salah satu saksi yang dihadirkan pada 3 November 2022 memberikan keterangan bahwa bawahan Sembo tentu tidak berani melawannya.
“bintang dua di Polri ini ada banyak pak, akan tetapi Kadiv Propam itu hanya satu, saya pun ketika diperintahkan beliau langsung melaksanakan pak,” kata Rifaizal Samual mantan Kanit I Bareskrim Polres Jakarta Selatan, 3 November 2022.
Kemudian berdasarkan keterangan Mahfud MD, ia menduga bahwa adanya gerakan bawah tanah dalam campur tangan hukuman eks Kadiv Propam.
“saya sudah mendengar ada gerakan yang minta pesan putusan Sambo itu agar dengan huruf tapi ada juga yang minta dengan angka, ada katanya seorang Brigjen mendekati si A si B, saya bilang Brigjennya siapa, suruh sebut ke saya nanti saya punya Mayjen banyak kok saya bilang,” Mahfud MD
Strategi selanjutnya adalah di tengah persidangan kubu Sambo sempat menuntut Presiden dan Polri.
Meski pada akhirnya tim Kuasa Hukum Sambo mencabut gugatan tersebut.
“Setelah mempertimbangkan kembali serta mendengarkan masukan dari berbagai pihak, klien kami secara resmi mencabut gugatan di PTUN,” Arman Hanis***

Share this article
Dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, terdengar adanya kabar bahwa Ferdy Sambo membuat banyak strategi demi lolos dari hukuman mati.