AYOJAKARTA.COM – Sebuah klaim telah beredar tentang Febri Diansyah yang diseret secara paksa dari ruang sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Informasi tentang Febri Diansyah ini datang dari sebuah unggahan video di kanal YouTube INEWS TODAY pada 3 Februari 2023.
Sebuah narasi dibagikan melalui thumbnail video yang memperlihatkan keributan terjadi di ruang sidang dengan kalimat penggiring bahwa Febri Diansyah melakukan fitnah terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Benarkah Jokowi Bersih-bersih Kabinet hingga Mahfud MD Dipecat dari Menkopolhukam? Cek Faktanya di Sini!
Adapun kalimat yang dituliskan pada thumbnail video tersebut adalah sebagai berikut!
USIR PENGACARA FERDY SAMBO: HAKIM DAN JAKSA SERET PAKSA FEBRI DIANSYAH USAI NEKAT FITNAH BRIGADIR J, KINI FEBRI DIPIDANA
Tak hanya itu saja, hal yang senada juga dinarasikan pengunggah video melalui judulnya, sebagai berikut!
Geger || Febri Diansyah Diseret Keluar Sidang, Nekat Fitnah Brigadir J Lakukan Pelecehan dgn Putri C
Baca Juga: Hukum dan Pahala Membaca Al Quran Pakai HP Menurut Ustaz Abdul Somad
Lalu, benarkah informasi yang disampaikan pada unggahan video tersebut bahwa Febri Diansyah telah diseret paksa dari ruang sidang? Cek Faktanya!
Cek Fakta
Dari hasil analisis dan peninjauan lebih lanjut, ada ketidakpaduan antara informasi yang diberikan pada thumbnail dan judul video dengan narasi yang disampaikan di dalam video.
Video tersebut ternyata berisi narasi tentang pengacara Putri Candrawathi yang tidak terima dengan kesimpulan jaksa penuntut umum.
Baca Juga: Cak Imin Akan Mengajak Partai Golkar Gabung Koalisi Bersama Gerindra
Dalam hal ini, jaksa penuntut umum telah membuat kesimpulan bahwa Putri Candrawathi telah melakukan perselingkuhan dengan Brigadir J.
Inilah yang kemudian diduga menjadi motif utama pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Sementara itu, tidak ada fakta yang mengatakan bahwa Febri Diansyah diseret keluar sidang dari narasi yang dibacakan.
Narasi tersebut hanya berisi poin keberatan pengacara terdakwa yang tidak setuju dengan kesimpulan dari jaksa.
Baca Juga: Berseberangan dengan Tututan Jaksa, Albert Aries Sebut Kesaksian Richard Eliezer Buat Terang Perkara Yosua
Kesimpulan
Berdasarkan fakta yang ada, maka klaim yang menyebut bahwa Febri Diansyah diseret keluar sidang karena nekat melakukan fitnah terhadap Brigadir J adalah informasi yang tidak tepat.
Atas dasar hal tersebut, konten itu bisa masuk dalam kategori konten hoaks yang menyebarkan informasi palsu.
Dihimbau kepada masyarakat untuk memastikan kepaduan antara judul, thumbnail, atau headline berita dengan isinya sebelum menerima fakta dari sebuah informasi.***

Share this article
Sebuah klaim beredar bahwa Febri Diansyah diseret secara paksa dari ruang sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, bagaimana faktanya?