AYOJAKARTA.COM---Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki tahap akhir persidangan.
Kelima terdakwa telah melakukan upaya terakhir yakni pembacaan duplik sebelum mendengar vonis hakim.
Termasuk juga terdakwa Richard Eliezer yang dalam dupliknya melalui kuasa hukumnya meminta maaf kepada para jaksa.
Karena pleidoi dari kliennya mengusik dan mengganggu kenyamanan penuntut umum.
Ia juga menyampaikan bahwa pleidoi Richard Eliezer hanya menyampaikan isi hati atas kejujuran yang dibayar 12 tahun penjara.
Baru-baru ini beredar video viral berkaitan dengan Bharada E yang berjudul:
“ALHAMDULILLAH AKHIRNYA BARADA E, TANPA SYARAT,” tulis judul dalam video.
Dikutip AyoJakarta.com, Minggu (5/2/2023), video tersebut diunggah oleh akun YouTube RODA POLITIK.
Tak hanya itu saja, thumbnail video menunjukkan sedang berada dalam Istana Negara, terdapat pria yang diduga sebagai Richard Eliezer sedang bersalaman dengan Mahfud MD.
Disebelah Bharada E juga terdapat Kamaruddin Simanjuntak dibubuhkan dalam thumbnail video.
Terlihat juga Presiden Joko Widodo sedang menandatangani berkas yang ditunjuk dengan tanda anak panah dalam thumbnail video.
Tak ketinggalan pula thumbnail video tersebut disematkan tulisan dengan kalimat senada yakni:
“DIPUTUSKAN LANGSUNG DARI ISTANA AKHIRNYA PAK JOKOWI BEBASKAN BARADA E MALAM INI.”
Lalu benarkan video yang beredar dengan tulisan-tulisan yang disematkan dalam thumbnail tersebut?
Ternyata setelah diperhatikan lebih detail, isi dari video tidak sesuai dengan yang ada pada judul video dan thumbnail dari video.
Dalam video hanya berisi beberapa potongan video berkaitan persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Beberapa potongan video terkait tanggapan dari beberapa orang dimasukkan dalam video ini, salah satunya dari Menko Polhukam Mahfud MD.
Dimana Mahfud MD menyampaikan bahwa Polri harus memfasilitasi LPSK terhadap Bharada E.
Narasi dari artikel cek fakta laman Populis.id yang telah terbit pada 2 Februari 2023 juga dimasukan dalam video ini yang berjudul:
“Mahfud MD Turun Tangan Bebaskan Bharada E, Putri Candrawathi Ikut-ikutan Sampai Rela Lakukan Hal Ini, Astaga!”
Potongan tanggapan dari jaksa senior Jasman Panjaitan tentang jaksa dalam sidang Ferdy Sambo yang kurang mencerminkan rasa keadilan juga ditambahkan dalam video ini.
Tidak ada dalam video Presiden Joko Widodo memutuskan bebas terhadap Bharada E seperti dalam thumbnail dan judul video.
Karena diketahui bahwa Richard Eliezer baru akan menjalankan sidang vonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan pada 15 Februari 2023.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa judul dan video tersebut termasuk dalam clickbait. Serta unggahan video tersebut termasuk dalam video hoaks atau tidak benar.***

Share this article
thumbnail video menunjukkan sedang berada dalam Istana Negara, terdapat pria yang diduga Richard Eliezer bersalaman dengan Mahfud MD