AYOJAKARTA.COM – Sebagai Menkopolhukam, Moh Mahfud MD memberikan perhatian khusus atas kasus hukum yang menjadi perhatian publik.
Yang paling jelas tentu adalah kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang kini masih dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Mahfud MD sudah memberikan perhatian atas sejak sebelum kasus pembunuhan terhadap Yosua masuk ke persidangan. Ada lima orang terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer alias Bharada E yang menyandang status justice collaborator dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Mimpi Ferdy Sambo Dkk Bebas Sementara dari Tahanan Pupus, PN Jaksel Ajukan Perpanjangan Penahanan
Hari ini, Selasa 31 Januari 2023, dan juga kemarin, Mahfud MD memberikan perhatian atas keputusan Majelis Hakim dalam kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) IndoSurya.
“Bareskrim, bagus, ayo. Kita sdh rapat kordinasi. Sita asetnya, buru orang-orangnya sampai kemana pun. Kita kuat-kuatan saja, cicil kasusnya dimunculkan satu persatu sesuai tempus delicti dan locus delicti masing-masing. Negara tak boleh kalah.”
Demikian kicauan Mahfud MD lewat akun Twitter @mohmahfudmd pada Selasa 31 Januari 2023 menanggapi pemberitaan bahwa Bareskrim Polri akan membuka kasus baru terkait dengan KSP Indosurya.
“Menghadapi kasus spt Indo Surya ini, mungkin kita perlu meniru cara PDIP ketika memperjuangkan hak-haknya saat digencet scr politik menjelang reformasi tahun 1998. PDIP mengajukan tuntutan di berbagai Pengadilan di seluruh Indonesia scr terus menerus. Pokoknya kuat-kuatan lah.”
Begitu Menkopolhukam Mahfud MD melanjutkan cuitannya tentang vonis Majelis Hakim terhadap KSP Indosurya.
Kemarin, 30 Januari 2023, Mahfud MD juga mencuit tentang banyaknya aduan penggelapan uang di koperasi.
“Bnyk orng mengadukan koperasi koperasi. Di perayaan Imlek kmrin sy dikerubungi orng yg melapor ttg Koperasi Wana Artha. Penipuan melalui kedok Koperasi dgn nilai Trilunan terjadi di-mana2. Akhir pekan lalu kita dikejutkan oleh vonis Indo Surya. Sy kordinasikan dgn @TetenMasduki.”
Sebelumnya, Majelis Hakim memutus vonis bebas untuk terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya Henry Surya atas segala dakwaan pada Selasa 24 Januari 2023.
Hakim Ketua PN Jakarta Barat Syafrudin Ainor menyebut alasan vonis bebas itu karena perbuatan terdakwa bukan merupakan tindak pidana.
Lewat akun Twitter-nya, Mahfud MD juga menyoroti sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) antara lain terkait dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk Richard Eliezer alias Bharada E.
Dalam cuitannya pada Sabtu 28 Januari 2023, Menkopolhukam itu mengaku senang membaca pleidoi atau nota pembelaan Bharada E yang mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak termasuk dirinya.
Mahfud MD mendoakan agar Bharada E mendapat vonis ringan seraya mengingatkan bahwa semua itu terserah pada keputusan Majelis Hakim
“Sy berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tp itu semua terserah kpd majelis hakim. Kita hrs sportif dlm berhukum bhw hakimlah yg berwenang memutus hukuman.” Demikian tulis Mahfud MD.
Selanjutnya, Mahfud menceritakan bagaimana pada 8 Agustus 2022 atau sebulan setelah peristiwa pembunuhan terhadap mendiang Yosua atau Brigadir J, Richard Eliezer berani mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
“Aku msh ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pd 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bhw faktanya bkn tembak melainkan pembunuhan. Sblm itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak krn ditembak duluan. Tp tgl 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan,” tulis Mahfud MD.
Kicauan Mahfud yang menyebut Bharada E sebagai pihak yang membongkar kasus pembunuhan terhadap mendiang Brigadir J mendapatkan kritik dari netizen yakni dari akun Twitter, @Ki_komp****.
“Sedikit koreksi prof, yang membuka kasus sambo bukan Eliezer tapi keluarga joshua. Eliezer hanya disuruh mengaku siapa aja yang terlibat dalam pembunuhan berencana. Bukan Eliezer yang membuka kasus sambo.”
Menanggapi cuitan itu, Mahfud MD berbalik mengingatkan bahwa koreksi dari warganet itu justru keliru.
“Koreksinya keliru. Keluarga Jushua sdh melapor ke sana kemari ttg kejanggalan tewasnya Joshua. termasuk melapor ke Polhukam tgl 7/8/22. Tp kasusnya gelap, krn skenarionya tembak menembak dan Eliezer memgaku selalu pelaku tunggal. Tp tgl 8/8/22 Eliezer membuka fakta yg sebenarnya.” Begitu penegasan Mahfud MD.
Menkopolhukam itu lantas melanjutkan penjelasannya tentang apa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
“Saat diperiksa Komnas HAM tgl 26/7/22 Eliezer bilang saling tembak dan dirinya yg menembak Joshua sedang Joshua menembak beruntun ke beberapa arah. Skenarionya kasus dpt ditutup krn Eliezer membela diri. Tp tgl 8/8/22 Eliezer mengurai faktanya. Kasus yg faktual pun terbuka.”
Share this article
Mahfud MD menyoroti vonis bebas terdakwa kasus koperasi Indosurya selain sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk.