AYOJAKARTA.COM – Tidak hanya Menko Polhukam Mahfud MD saja yang menyampaikan adanya gerakan bawah tanah yang berusaha mempengaruhi vonis hukuman Ferdy Sambo, Kuasa Hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak pun mengakui hal tersebut.
Bahkan jauh sebelum Mahfud MD mengatakan adanya gerakan bawah tanah, Kamaruddin Simanjuntak sudah lebih dulu merasakannya pada awal kasus pembunuhan Yosua mencuat.
Walaupun sudah diketahui bahwa Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Polri yang memiliki banyak relasi kekuasaan, namun tetap saja isu gerakan bawah tanah berhasil menggegerkan publik.
“Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum,” ungkap Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya mendapat informasi adanya gerakan yang melakukan pendekatan untuk mempengaruhi putusan hukum terhadap para terdakwa.
Tidak tanggung-tanggung, gerakan tersebut berasal dari kepolisian berpangkat Brigjen, namun Mahfud MD tidak gentar untuk tetap menjaga keindependenan Kejaksaan Agung.
“Karena ada bilang, ada katanya seorang Bigjen (Brigadir Jenderal) mendekati si A, si B. saya bilang Brigjennya siapa? Sebut ke saya, nanti di sini saya punya Mayjen (Mayor Jenderal) banyak kok,” tegas Mahfud MD.
Di sisi lain Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa dirinyalah orang pertama yang merasakan adanya gerakan bawah tanah tersebut.
“Jadi gerakan bawah tanah itu ada, bahkan yang pertama kali mengalami itu dalam kasus ini, saya,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku banyak kepolisian dengan pangkat bintang yang mendatanginya baik ke kantornya maupun mengatur pertemuan.
Walaupun telah dijanjikan dengan iming-iming hal yang besar supaya kasus ini tidak terungkap, tapi Kamaruddin Simanjuntak tidak gentar untuk tetap menegakkan keadilan.
“Kami punya leluhur sampai saya tidak ada garis keturunan penghianat, karena leluhur saya itu pahlawan,” kata Kamaruddin.
Kuasa Hukum keluarga Yosua ini mengungkap bahwa gerakan bawah tanah yang ada ini menggunakan teori ular.
Yaitu cukup mempengaruhi atasannya saja maka bawahannya akan mengikuti perintah dari atasan tersebut.
“Modusnya begini, mereka pakai teori ular. Pegang kepala, body atau perut sampai ekor itu ngikut. Jadi bukan hakim dan jaksanya yang dipesan, (tapi) atasannya,” ujar Kamaruddin.
Bahkan Kamaruddin mengaku memiliki rekaman yang dapat membuktikan hal tersebut. Ia telah dijanjikan gedung dan pekerjaan oleh orang-orang yang ingin mempengaruhi proses hukum Ferdy Sambo dengan jalan ilegal.
“Orang saya aja dijanjikan kok kalau saya datang, misalnya satu tempat saya dapat satu lantai gedung berikut dengan klien-kliennya. Ibaratnya itu kebun sawit tinggal petik pohonnya aja,” ujar Kamaruddin, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube MetroTV, Jumat (27/12023).***

Share this article
Kamaruddin Simanjuntak mengungkap bahwa gerakan bawah tanah dalam kasus Ferdy Sambo menggunakan teori ular.