AYOJAKARTA.COM--BSU merupakan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk mempertahankan daya beli bagi pekerja/buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya akibat kenaikan harga. Ketentuan dan persyaratan BSU sudah diatur melalui Permenaker No. 10/2022.
BSU juga menjadi salah satu apresiasi pemerintah kepada pekerja dan pengusaha yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Namun kehadiran BSU dikabarkan tidak akan diteruskan di tahun 2023 karena dinilai sudah tidak relevan lagi dengan permasalahan yang ada pada tahun 2023.
Baca Juga: 5 Program Bantuan Sosial Terbaru yang Cair Dalam Waktu Dekat, Penerima Bansos Wajib Tahu!
Menteri Kuangan Indonesia Sri Mulyani mengatakan bahwa bansos yang telah dicairkan di tahun 2023 akan mendapat revisi dari pemerintah.
Ada bansos yang akan dihilangkan, ada yang masih akan tetap cair di 2023 dan ada pula bansos baru yang akan hadir di tahun ini.
“Tahun lalu ada bantuan minyak goreng, bantuan subsidi upah, bantuan pedagang kaki lima itu nanti diredesain tergantung kementerian-kementerian dan lembaga,” ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Kapan Jadwal BSU Kembali Cair di 2023? Simak Penjelasan dari Menkeu Sri Mulyani
Sejumlah bansos yang telah disebutkan oleh Sri Mulyani merupakan bansos yang disediakan secara kondisional dan bukan merupakan bansos reguler.
Bansos tersebut hadir karena adanya kenaikan harga secara global yang melemahkan daya beli masyarakat dan karena masih adanya pandemi.
Jadi tujuan dari bansos kondisional tersebut adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan roda perputaran ekonomi Indonesia.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa akan ada beberapa bansos 2022 yang dihapuskan dan tidak akan hadir di 2023.
Baca Juga: BSU 2023 Belum Diadakan Lagi, Ini 2 Bansos Alternatif yang Cair Januari 2023 Ini
“Tahun 2022 kemarin situasinya memang masih pandemi yang banyak dan ada guncangan-guncangan seperti harga minyak goreng naik. Jadi ada beberapa anggaran 2022 yang tidak diteruskan,” ujar Sri Mulyani, dilansir AyoJakarta.com dari laman suara.com dalam artikel BLT Migor Hingga Subsidi Upah Bakal Ada Lagi Tahun Depan? Ini Kata Sri Mulyani
Namun tidak perlu khawatir jika BSU dihapus, karena pemerintah sudah menyiapkan bansos penggantinya.
Bahkan bansos penggantinya akan memiliki jumlah yang lebih besar dari BSU. Para penerima manfaat bisa mendapatkan bansos Rp600 ribu melalui progam Kartu Prakerja 2023.
Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Full Berubah, Kini Tak Mesti Nonton Video untuk Dapatkan Insentif!
Progam Kartu Prakerja yang akan hadir di tahun 2023 berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika pada 2022 Kartu Prakerja diberikan dengan semi bansos maka di tahun 2023 akan diberikan dengan skema normal.
Penerima manfaat juga bisa bisa mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu dari Kartu Prakerja sebagai insentif setelah selesai pelatihan.
Sedangkan untuk biaya pelatihannya sendiri, penerima manfaat akan mendapatkan dana sebesar Rp3,5 juta.***

Share this article
Namun tidak perlu khawatir jika BSU dihapus, karena pemerintah sudah menyiapkan bansos penggantinya,. bahkan memiliki jumlah lebih besar