AYOJAKARTA.COM - Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang merupakan terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, membacakan nota pembelaan atau pledoi pada Rabu, (25/1/2023).
Diketahui Putri Candrawathi memberi judul pledoinya Surat dari Balik Jeruji.
Mulanya, Putri mengaku jika Tuhan mengizinkan ia ingin memeluk anak-anaknya. Sementara itu, Putri menyebut nota pembelaan ini ditulis seorang perempuan yang disakiti dan difitnah. Ia meminta hakim mempertimbangkan tuntutan hukuman untuk dirinya.
Baca Juga: So Sweet dan Menyentuh! Nota Pembelaan Richard Eliezer buat Tunangannya: Bahagiamu adalah Bahagiaku
"Sebuah nota pembelaan dari seorang perempuan yang disakiti dan dihujam jutaan tuduhan, stigma, fitnah atas apa yang tidak pernah dilakukan. Sebuah nota pembelaan seorang ibu yang dipisahkan paksa dari anak-anaknya hanya dengan dasar tuduhan yang rapuh dan mengada-ada,"kata Putri yang dikutip dalam tayangan YouTube KOMPASTV live, Rabu (25/1).
Dalam hal ini, Putri Candrawathi juga menegaskan bahwa peristiwa kekerasan seksual itu benar-benar dialaminya pada sore hari di rumahnya di Magelang, 7 Juli 2022 lalu. Namun meski mengaku menjadi korban kekerasan seksual, cemoohan justru didapatkan.
"Kejadian sangat pahit yang justru terjadi di hari pernikahan kami yang ke-22. Di sisi lain, jutaan hinaan, cemooh bahkan penghakiman telah dihujamkan kepada saya," ungkap Putri yang dikutip dalam kompastv, Rabu (25/1).
Kemudian Aktivis Irma Hutabarat merespon nota pembelaan Putri Candrawathi tersebut. Ia menanggapi bahwa puisi di balik jeruji yang ditulis istri Ferdy Sambo ini dinilai sangat tidak pantas.
Baca Juga: Endus Pergerakan Brigjen di Pihak Ferdy Sambo, Mahfud MD Tak Gentar: Saya Punya Mayjen Banyak!
Sebab, sampai detik ini Putri Candrawathi masih menuduh Yosua telah melakukan pelecehan seksual pada dirinya tanpa adanya bukti apapun. Tak hanya itu, ia juga dianggap berusaha menarik simpatisan dengan cara menangis saaat membaca pledoinya.
Menurut Irma Hutabarat, tidak ada seorang pemerkosa atau orang yang telah melakukan pelecehan seksual bisa sesantai masuk ke rumah masuk ke rumah korbannya.
"Lalu pas Yosua masuk ke rumah Saguling santai dengan membawa barang, emang ada pemerkosa masuk ke rumah ajudannya itu tidak ada, " kata Irma yang dikutip dalam youtube Irma Hutabarat Official, Kamis (26/1).
Sementara itu, Irma Hutabarat juga mengungkapkan tentang fakta-fakta yang diabaikan untuk bisa mengaburkan peristiwa sebenarnya.
"Diarahkan pada narasi-narasi pembohong pembunuh pendusta dan juga orang yang masih menyerang kehormatan orang yang sudah mati, seharusnya ini juga ada pasal-pasalnya, " ungkap Irma lebih lanjut.
Dengan demikian, fitnah-fitnah yang di gaungkan Putri Candrawathi ini harus dihentikan karena menyudutkan narasi yang menyesatkan semua orang.
Irma pun mengingatkan kembali bahwa yang menjadi korban dalam perkara ini adalah Yosua. Lantas stigma negatif, cacian bahkan hinaan itu terjadi karena ketidak jujurannya dalam menceritakan kejadian yang sebenarnya tentang sebelum dan sesudah penembakan almarhum Yosua pada 8 juli lalu.
Selanjutnya, Ferdy Sambo disebut sebagai orang yang merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua saat berada di lantai tiga rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun pada saat itu, ia meminta Ricky Rizal untuk menembak Yosua. Akan tetapi, permintaan itu ditolak langsung oleh ajudannya itu. Sehingga, Ferdy Sambo beralih meminta bantuan kepada Bharada Richard Eliezer untuk menembak Yosua.
Penembakan Yosua dilakukan di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli. Adapun alasan di balik perencanaan penembakan tersebut karena mendengar cerita tentang pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir Yosua kepada istrinya, Putri Candrawathi.***

Share this article
Putri menyebut nota pembelaan ini ditulis seorang perempuan yang disakiti dan difitnah. Ia meminta hakim mempertimbangkan tuntutan hukuman.