AYOJAKARTA.COM – Salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo kerap disorot publik gegara kelakuannya selama persidangan.
Hampir segala tindak tanduk dan kelakuan Ferdy Sambo selama menjalani proses hukum atas kasus tersebut kerap menuai kontroversi.
Bahkan seolah putus urat malu, dalam sidang pledoi Selasa 24 Januari 2023 lalu, Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya meminta kepada majelis hakim agar dibebaskan dari segala tuntutan.
Tindakan Ferdy Sambo itupun tak ayal selalu menjadi buah bibir publik dan para pakar pengamat hukum.
Kelakuan miris Ferdy Sambo: Bunuh Brigadir J dan bikin skenario palsu
Ferdy Sambo telah mendapat tuntutan penjara seumur hidup oleh JPU beberapa waktu lalu.
Karena Ferdy Sambo dianggap sebagai otak yang bertanggung jawab atas pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Richard Eliezer Singgung Ayat Alkitab saat Bacakan Pledoi, Ini Titipan Orang Tuanya sebagai Penguat
Ferdy Sambo menjadi orang yang bertanggung jawab memberi perintah ke semua pihak yang terlibat dalam kematian sosok Brigadir J yang tak lain adalah ajudannya sendiri.
Tak hanya sampai di situ, Ferdy Sambo juga memberi komando ke beberapa pihak bawahannya untuk menutupi aksi bejatnya tersebut.
HIngga Sambo merancang sebuah skenario palsu yakni tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E alias Richard Eliezer.
Kala itu, skenario tersebut berhasil menipu publik, bahkan hingga sang Kapolri sekalipun.
Namun tak lama, skenario Ferdy Sambo itupun diungkap oleh Richard yang blak-blakan membeberkan bahwa Sambo memberi perintah untuk menghabisi nyawa Yosua.
Dimana sebelumnya di dalam skenarionya, sempat beredar narasi bahwa Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E yang melindungi Putri Candrawathi.
Bisa tipu Kapolri
Skenario tembak menembak yang telah dibuat Ferdy Sambo tersebut rupanya mampu untuk mengelabui sang Kapolri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat percaya mengenai skenario kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang disusunnya.
Keterangan tersebut disampaikan Sambo saat bersaksi dalam persidangan obstruction of justice Brigadir Yosua dengan terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
"Apakah pada saat saudara menjelaskan, Kapolri percaya waktu itu?" tanya tim hukum Baiquni.
"Iya percaya," sebut Sambo.
Baca Juga: Lanjutan Liga 2 Bentrok dengan Jadwal Piala Dunia U20, Kemungkinan Batal Digelar?
Gugat Kapolri plus Jokowi
Sudah ditipu habis-habisan, sang Kapolri harus kembali menanggung malu gegara ulah Ferdy Sambo.
Adapun Sambo sempat menggugat Kapolri dan Jokowi atas keputusan pemecatan tidak hormat terhadap Sambo ke PTUN Jakarta Selatan.
Diketahui bahwa Sambo diputuskan dipecat secara tidak hormat melalui sidang Komisi Etik Polri atas kasus Brigadir J.
"Kami telah melakukan pertimbangan yang cukup dan cermat serta memperhatikan ruang hukum yang tersedia bagi klien kami untuk dapat mengajukan gugatan terkait keputusan PTDH yang dijatuhkan kepada klien kami," ujar Arman dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).
Meski demikian, pada akhirnya tim kuasa hukum Ferdy Sambo memutuskan untuk membatalkan gugatan terhadap Kapolri dan Jokowi.
Minta bebas
Setelah dijatuhi tuntutan, Ferdy Sambo kembali berulah.
Kini Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari seluruh tuntutan pada pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
"Satu, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan kesatu primer, dakwaan kedua pertama, dakwaan kedua pertama subsider, dakwaan kedua primer, dakwaan kedua subsider," ujar Arman di ruang sidang
"Membebaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala dakwaan, atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala tuntutan hukum," lanjut Arman.
Artikel ini telah tayang pada laman suara.com dengan judul Tak Tahu Malu! Deretan Kelakuan 'Kurang Ajar' Ferdy Sambo: Tipu Kapolri sampai Minta Bebas.***

Share this article
Hampir segala tindak tanduk dan kelakuan Ferdy Sambo selama menjalani proses hukum atas kasus tersebut kerap menuai kontroversi.