AYOJAKARTA.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan adanya relasi kuasa dalam putusan hukuman Ferdy Sambo.
Ia menyampaikan bahwa relasi kuasa inilah yang menyebabkan adanya pergolakan hati nurani dari Jaksa Penuntut Umum.
Penasehat hukum keluarga Brigadir Yosua menjelaskan bahwa pergolakan batin dari JPU semakin terlihat saat jaksa membacakan tuntutan hukuman terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
Tak hanya itu saja, ia juga menyoroti saat JPU membacakan tuntutan hukuman terhadap Richard Eliezer.
Menurutnya saat membacakan tuntutan hukuman terhadap Richard Eliezer, jaksa menunjukkan seperti ada keberatan hati.
“Kecuali hanya menangis dan mengusap air mata sama bergetar kan begitu. Bakan kalau dilihat itu tangannya Paris Manalu (anggota JPU), kertas satu lembar saja hampir diremas sama dia saking gondok hatinya,” ujar penasehat hukum keluarga Brigadir J dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube Kompas.com, Rabu (25/1/2023).
Lebih lanjut, Kamaruddin Simanjuntak menuturkan adanya keraguan dirinya terhadap Kejaksaan Agung agar tetap bisa bersikap profesional dalam berikan tuntutan terhadap Ferdy Sambo.
Menurutnya hal ini dikarenakan Ferdi Sambo pernah berjasa bagi Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam perkara kebakaran Kantor Kejaksaan.
“Saya sudah pernah ucapkan itu dulu di bulan Juli, hati-hati ini si Ferdy Sambo pernah berjasa buat Jaksa Agung mengkambinghitamkan para kakek-kakek itu atau orang tua yang kerja di bangunan,” tutur Kamaruddin Simanjuntak.
Diketahui bahwa kelima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua telah mendengar tuntutan hukuman yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Ferdy Sambo sendiri dituntut hukuman penjara seumur hidup dalam perkara ini.
Terdakwa lain seperti Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal walaupun terbukti merencanakan pembunuhan hanya dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa.
Sedangkan terdakwa Richard Eliezer yang statusnya sebagai justice collaborator malah dituntut hukuman lebih berat yakni 12 tahun penjara.
Hal ini tentu saja membuat geger publik, karena publik merasa bahwa peran dari Richard Eliezer menguak fakta sehingga kasus yang menyeret Ferdy Sambo semakin terungkap.
Baca Juga: Yang Dibawa Mati Hanya Sholat! Ini Keutamaan Sholat menurut Ustadz Abdul Somad
Tetapi hal ini tentu saja menurut banyak pengamat sidang kurang diperhatikan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Sehingga banyak publik yang menyayangkan, pasalnya tuntutan jaksa tidak sesuai dengan harapan publik yang mengira Richard Eliezer akan dituntut lebih ringan dari terdakwa lain.***

Share this article
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan adanya relasi kuasa dalam putusan hukuman Ferdy Sambo. Apa dan siapakah yang dimaksud?