AYOJAKARTA.COM - Kuat Maruf, salah satu terdakwa atas pembunuhan berencana Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J, hari ini Selasa (24/1/2023) merupakan jadwal dirinya membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dengan suara gemetar, Kuat Maruf membacakan pledoi dan mengungkapkan merasa masih bingung dan tak percaya atas kejadian pembunuhan yang pada akhirnya melibatkan dirinya.
"Yang mulia yang saya hormati, saya sangat bingung dan tidak percaya atas kejadian ini, karena bagaimanapun juga saya punya anak dan istri yang pastinya berdampak pada mereka," ucap Maruf dikutip AyoJakarta melalui Youtube KompasTV pada Selasa 24/01/2023.
Baca Juga: Soal Gerakan Bawah Tanah Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD Pastikan Kejaksaan Independen
Dalam pembacaran pledoi, Kuat Maruf juga mengenang kebaikan almarhum Yosua terhadap keluarganya.
"Di sisi lain almarhum Yosua juga baik kepada saya. Bahkan saat saya 2 tahun tidak bekerja dengan bapak Ferdy Sambo almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya," kenang Maruf.
Diketahui Brigadir J sempat membatu Kuat Maruf untuk membayar sekolah anaknya yang saat itu belum terbayar.
"Karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah," sambungnya.
Ia tidak pernah membayangkan kejadian pembunuhan Brigadir J akan seperti ini.
Kuat Maruf mengatakan dirinya masih bingung dan tidak mengerti atas dakwaan JPU untuk dirinya.
"Jujur saya bingung harus mulai dari mana karena saya tidak paham dan mengerti atas dakwaan JPU pada saya yang dituduh terlibat dalam perencanaan pembunuhan almarhum Yosua," ucap Kuat.
Meskipun kenyataan bahwa ia adalah anak buah Ferdy Sambo, ia enggan dikaitkan bahwa dirinya bersekongkol dalam kasus pembunuhan ini.
"Saya tidak pernah mengetahui apa yang akan terjadi pada almarhum Yosua. Saya dianggap sudah sekongkol dengan bapak Ferdy Sambo," lanjutnya.
Dalam pembacaan nota pembelaan ini, ia mengaku dan menyebut dirinya bodoh sehingga dengan mudah dimanfaatkan penyidik dalam pembuatan BAP.
"Saya akui saya ini bodoh. Saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti BAP dari Richard," ungkap Kuat.
Kuat Maruf mengakui bahwa dirinya masih punya hati dan tak mungkin setega itu untuk ikut terlibat dalam rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ayah Yosua Datang ke Penjara Untuk Bebaskan Richard Eliezer, Ferdy Sambo Kaget, Benarkah?
"Demi Allah saya bukan orang sadis, tega, dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," tuturnya.***

Share this article
Pada saat persidangan nota pledoi, Kuat Maruf mengatakan dirinya masih bingung dan tidak mengerti atas dakwaan JPU untuk dirinya.