AYOJAKARTA.COM--Sejumlah terdakwa kasus pembunuhan Brigadir yosua Hutabarat alias Brigadir J menjalani sidang pledoi atau nota pembelaan hari ini, Selasa (24/1/2023).
Sesuai rencana ketiga terdakwa yang akan dihadirkan dalam sidang pledoi hari ini adalah Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Ferdy Sambo.
Kuat Maruf, sopir sekaligus ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan pada sidang urutan pertama.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf akhirnya buka suara tentang isu perselingkuhannya dengan Putri Candrawathi.
Sebelumnya, beberapa isu memang sudah tersebar mengenai perselingkuhan yang terjadi antara Kuat Maruf dengan Putri Candrawathi.
Kuat Maruf mengaku heran dengan isu yang tersebar di media sosial tentang dirinya yang dituduh berselingkuh dengan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Sidang Pledoi Terdakwa Kuat Maruf di PN Jaksel, Sebut Perselingkuhan Hanya Imajinasi Jaksa!
Hal ini ia sampaikan di sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dengan agenda pembelaan atau pleidoi terdakwa Kuat Maruf atas tuntutan JPU sebelumnya.
Dikutip AyoJakarta dari PMJ News, dalam artikel Kuat Maruf Heran Isu Selingkuh Dirinya dengan Putri Candrawathi, Kuat Maruf merasa heran tentang isu yang beredar di media sosiaal tentang dirinya.
“Bahkan yang lebih parah, di media sosial saya dituduh selingkuh dengan Ibu Putri,” ujar Kuat Maruf saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Menurutnya, isu liar yang beredar di masyarakat tersebut secara tidak langsung turut berdampak kepada istri dengan anaknya.
Kuat kemudian menegaskan bahwa hubungannya dengan Putri Candrawathi hanya sebatas bawahan dan atasan.
Sama sekali tidak ada hubungan spesial yang telah terjadil di antara Kuat dengan Putri Candrawathi seperti yang dituduhkan.
“Saya sangat bingung dan sangat tidak percaya atas kejadian ini. Karena bagaimana pun juga saya juga punya anak dan istri yang pasti berdampak pada mereka,” kata Kuat.
Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J
Bukannya berselingkuh dengan Kuat Maruf, Jaksa Penuntut Umum telah menyimpulkan bahwa Putri Candrawathi berselingkuh dengan Brigadir J.
Hal inilah yang kemudian disebut-sebut sebagai salah satu motif utama Ferdy Sambo membunuh Brigadir J di rumah dinasnya.
Dikutip AyoJakarta dari PMJ News, JPU menyimpulkan bahwa perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi telah terjadi di Magelang.
“Fakta hukum, bahwa benar pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban (Brigadir) J dengan saksi Putri Candrawathi,” ujar Jaksa di PN Jaksel, Senin (16/1/2023).
Kuat Maruf yang melihat Brigadir J keluar dari kamar Putri Candrawathi lalu disebut-sebut mengejarnya dengan membawa sebilah pisau.***

Share this article
isu liar yang beredar di masyarakat tersebut secara tidak langsung turut berdampak kepada istri dengan anaknya.