AYOJAKARTA.COM - Richard Eliezer terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah menjalani sidang tuntutan pada Rabu (18/1/2023).
Pada sidang tersebut Richard Eliezer atau Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara atas pembunuhan yang dilakukan kepada Brigadir J.
Tuntutan yang diberikan jaksa menimbulkan reaksi yang beragam.
Baca Juga: Wajib Tahu! 4 Amalan yang Menjamin Rezeki Datang Sendiri! Begini Penjelasan Syekh Ali Jaber
Reaksi tersebut dapat terlihat pada masyarakat yang hadir secara langsung di dalam persidangan.
Reaksi tersebut mengakibatkan Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan meminta kepada masyarakat yang hadir secara langsung untuk tidak ribut.
Reaksi akan ketidakpuasan atas tuntutan jaksa yang diberikan kepada Eliezer pun nampak di beberapa media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram dan lain-lain.
Ada pula reaksi yang diberikan oleh Susno Duadji.
Pada channel YouTube Susno Duadji (20/1/2023), mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri tersebut mengungkapkan rasa kekecewaan atas tuntutan yang diberikan oleh jaksa kepada Richard Eliezer.
"Di Stasiun televisi nasional JPU mengatakan jika Richard Eliezer tidak pantas diberikan perlindungan karena merupakan pelaku." Ujarnya
Sedangkan menurut Susno Duadji pernyataan tersebut nampak membingungkan, karena status Eliezer adalah Justice collaborator.
Lebih lanjut, Susno Duadji mengungkapkan jika Jaksa harus memperhatikan rasa keadilan yang ada di masyarakat.
"Keadilan masyarakat itu harus diperhatikan dan itulah tugas dari pada jaksa." Ungkapnya.
"Jaksa duduk di persidangan karena dia mewakili negara, dia mewakili korban, dia mewakili masyarakat, bukan mewakili dirinya sendiri." Tambahnya.
"Walaupun jaksa sudah mengatakan jika kami sudah sesuai dengan ketentuan dan sudah sesuai dengan parameternya tapi dia tidak boleh bekerja untuk dirinya sendiri." Jelas Susno Duadji.
Menurut Susno Duadji jaksa harus memperhatikan keadilan masyarakat dan masyarakat berhak untuk mendapatkan keadilan karena negara ini milik rakyat.
"Jika rasa keadilan masyarakat tidak diperhatikan maka akan banyak timbul permasalahan." Katanya.
"Salah satunya adalah anggapan masyarakat untuk tidak mau membantu mengungkap kasus kejahatan jika nantinya yang bersangkutan akan dihukum juga." Tambahnya.
Reaksi yang timbul seperti itu menunjukkan jika apa yang dilakukan oleh jaksa penuntut tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat.
"Hal ini tidak boleh diabaikan." Ujar Susno Duadji.
Rasa keadilan masyarakat sangatlah penting dan kehadiran Jaksa di persidangan adalah mewakili masyarakat.***

Share this article
Pada sidang tersebut Richard Eliezer atau Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara atas pembunuhan yang dilakukan kepada Brigadir J.