Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Alasan JPU Memberatkan Hukuman Richard Eliezer: Eksekutor dan Bikin Keresahan

Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara Padahal Seorang Justice Collaborator, Diungkap JPU sejumlah hal yang memberatkan
Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara Padahal Seorang Justice Collaborator, Diungkap JPU sejumlah hal yang memberatkan

AYOJAKARTA.COM---Richard Eliezer menjadi terdakwa yang mendapatkan hukuman paling berat diantara terdakwa lain selain Ferdy Sambo.

Seperti yang telah diketahui, jaksa penuntut umum menjatuhi hukuman pidana terhadap Richard Eliezer dengan penjara selama 12 tahun atas keterlibatannya di kasus pembunuhan Brigadir J.

Sehubungan dengan hal tersebut, jaksa penuntut umum memberikan alasan mengapa Richard Eliezer harus mendapatkan hukuman yang berat, lebih berat dari para terdakwa lainnya.

Baca Juga: SAH! Ferdy Sambo Dituntut Pidana Seumur Hidup, Ini Alasan Jaksa Penuntut Umum

Dikutip AyoJakarta dari PMJ News, dalam artikel Eksekutor Brigadir J, Jadi Hal yang Beratkan Tuntutan JPU ke Bharada E, jaksa menyebutkan beberapa hal yang membuat tuntutan terhadap Richard Eliezer menjadi berat.

“Terdakwa merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Melanjutkan, jaksa juga menyebut tindakan yang dilakukan oleh Bharada Eliezer telah menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga korban

“Perbuatan terdakwa telah menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga korban,” ucap jaksa.

Baca Juga: Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Pelukan Ronny Talapessy dan Tangisan Richard Warnai Sidang Hari Ini!

Tak hanya itu saja, Bharada E juga dinyatakan sebagai salah satu sosok yang bertanggung jawab atas keresahan dan kegaduhan yang timbul di masyarakat karena kasus ini.

“Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan, kegaduhan yang meluas di masyarakat,” tandasnya.

Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara

Richard Eliezer resmi dijatuhi pidana dengan hukuman penjara selama 12 tahun atas keterlibatannya di kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara Padahal Jadi Justice Collaborator, Ternyata Ini Alasannya

Hal ini disampaikan oleh jaksa penuntut umum yang membacakan tuntutannya terhadap terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023).

Dikutip AyoJakarta Suara.com, dalam artikel Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Brigadir J, Hukuman Lebih Tinggi dari Putri Candrawathi, jaksa penuntut umum telah mengajukan tuntutan terhadap Richard Eliezer kepada hakim atas perannya sebagai penembak terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Menuntut agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudiang Lumiu selama 12 tahun dipotong masa penangkapan," kata JPU di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Menarik! Jaksa Penuntut Umum Kutip Surah Al Isra di Pembacaan Tuntutan Putri Candrawathi, Ini Artinya

Sebelumnya, Richard Eliezer telah didakwa dengan pasal 340 KUHP atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo.

Richard Eliezer telah ditetapkan sebagai terdakwa bersama dengan 4 orang lainnya antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# dituntut 12 tahun penjara
# pembunuhan Brigadir J
# eksekutor
# Putri Candrawathi
# Richard Eliezer
# JPU
# terdakwa
# hukuman

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.