Hukuman Seumur Hidup Adalah, Simak Penjelasan Tuntutan dari JPU pada Ferdy Sambo dalam Pasal 340 KUHP

JPU berikan tuntutan hukuman seumur hidup pada Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, simak penjelasannya di sini.
JPU berikan tuntutan hukuman seumur hidup pada Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, simak penjelasannya di sini.

AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo sudah mendapatkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum terkait hukuman yang akan diterima.

Berdarkan pasal 340 KUHP, JPU PN Jaksel menuntun Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup.

Simak penjelasan dari hukuman seumur hidup yang akan dijalani oleh Ferdy Sambo sesuai dengan pasal 340 KUHP yang menjeratnya.

Baca Juga: Kecewa Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Ronny Talapessy Salahkan Jaksa: Statusnya...

JPU PN Jaksel menyebutkan jika tidak ada yang meringankan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sehingga akhirnya mendapatkan hukuman seumur hidup di dalam penjara seperti yang dituntut jaksa.

Namun makna dari hukuman seumur hidup ini sering disalahpahami banyak orang dan membuat bingung.

Baca Juga: Terbongkar! Mahfud MD Sebut Adanya Kabar Pesanan Hukuman untuk Ferdy Sambo, Ternyata Berupa Ini

"Ferdy Sambo dituntut seumur hidup, maksud dari hukuman seumur hidup itu apa?" tanya host dalam acara yang dikutip AyoJakarta.

Seorang pakar hukum pidana, Akhyar Salmi akhirnya menjawab soal hal ini.

Salah kaprah yang kerap muncul adalah hukuman seumur hidup memang sering membuat orang bingung.

Baca Juga: Terungkap Kondisi Putri Candrawati Mengkhawatirkan Usai Sidang Tuntutan Ferdy Sambo, Berikut Faktanya!

"Perwakilan dari pertanyaan banyak masyarakat kita di Indonesia," ungkapnya seolah sudah sering menerima pertanyaan yang sama.

"Banyak yang memahami bahwa seumur hidup itu berapakah usia saat terdakwa dipidana," ucapnya menambahkan.

Biasanya, dianggap hukuman seumur hidup adalah jika terpidana berusia 40 tahun, maka akan dipenjara 40 tahun.

Baca Juga: Dalam Sidang Tuntutan, Jaksa Sebut Ferdy Sambo Permudah Rencana Eksekusi Yosua dengan Lakukan Hal Ini

Sehingga lamanya masa hukuman penjara sesuai dengan usai pelaku kejahatan tersebut.

Ternyata pernyataan ini salah kaprah.

"Bukan demikian, terpidana, akan menjalani hukuman di penjara sampai dia meninggal," tuturnya menjelaskan.

Baca Juga: Terlihat Tenang Menerima Tuntutan JPU, Pihak Ferdy Sambo Ternyata Telah Siapkan Strategi Ini pada Pleidoi

"Semasa dia masih hidup, walaupun sudah tua itu dia dipenjara nggak boleh keluar," tandasnya.

Sehingga nantinya Ferdy Sambo akan dipenjara hingga meninggal dunia jika hakim mengabulkan tuntutan JPU PN Jaksel.

Namun pada minggu depan hakim akan mendengarkan terlebih dahulu pembelaan dari pihak Ferdy Sambo.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# 340 KUHP
# seumur hidup
# tuntutan
# JPU
# Ferdy Sambo
# hukuman

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.