AYOJAKARTA.COM - Menginjak akhir masa persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Jaksa Penuntut umum (JPU) memberikan kesimpulan terkait pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan bahwa motif pembunuhan yang terjadi di Magelang bukanlah pelecehan seksual, melainkan perselingkuhan antara Putri Chandrawathi dengan Yosua.
Pasalnya terdakwa diduga memberikan kesaksian bohong, kesaksian yang diberikan oleh Putri Candrawathi tidak sesuai dengan kesaksian dari saksi lainnya.
Baca Juga: SAH! Ferdy Sambo Dituntut Pidana Seumur Hidup, Ini Alasan Jaksa Penuntut Umum
Dugaan perselingkuhan Putri Candrawathi ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada pembacaan dengan terdakwa Kuat Ma'ruf, pada Senin 16 januari 2023.
"Bahwa berdasarkan Keterangan ahli Aziz Febriyanto, selaku ahli poligraf dalam persidangan mengatakan bahwa saksi Putri Candrawathi terindikasi berbohong, ketika diperiksa dan diberi pertanyaan, apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang?," jelas Jaksa Penuntut umum.
Namun Jaksa Penuntut Umum pun menyampaikan keterangan saksi yang bertolak belakang dari pernyataan putri Candrawathi terkait peristiwa perselingkuhan yang dialaminya.
"Bahwa berdasarkan keterangan saksi Benny Ali dan Susanto Haris mengatakan bahwa saksi Putri Candrawathi mengatakan adanya kekerasan seksual yang dialami di rumah Duren Tiga pada tanggal 8 Juli 2022, dan pada akhirnya diketahui bahwa tidak ada kekerasan seksual yang terjadi di Rumah Duren Tiga pada tanggal 8 Juli 2022,' sambungnya.
Kebohongan Putri Candrawathi terkait pelecehan seksual yang dialaminya seolah terbantahkan oleh kesaksiannya sendiri yang mengaku tidak membersihkan diri di hari yang sama.
"Dikaitkan dengan keterangan saksi Putri Candrawathi yang tidak mandi membersihkan diri atau pun mengganti pakaian setelah adanya dugaan pelecehan seksual padahal saat itu ada saksi Susi sebagai ART (asisten rumah tangga) perempuan yang dapat membantunya," jelas Jaksa Penuntut Umum.
Selain itu juga, Putri Chandrawathi tidak berkeinginan untuk memeriksakan dirinya pasca kejadian pelecehan seksual yang dialaminya.
Putri Candrawathi pun masih berinisiatif ingin bertemu dengan korban Brigadir Yosua untuk berbicara dalam waktu sepuluh menit dalam ruangan tertutup.
Dikutip Ayojakarta.com pada laman suara.com dalam pembacaan berkas analisis tuntutan terdakwa Bripka Ricky Rizal kemarin, Jaksa menduga Putri Candrawathi sengaja berpenampilan seksi.
Awalnya, Jaksa menyampaikan bahwa Putri menggunakan sweater berwarna coklat dan celana legging saat baru saja tiba di rumah Duren Tiga dengan dalih isolasi mandiri (isoman) sepulang dari Magelang.
Kemudian, disampaikan Jaksa, Putri diduga mengondisikan penampilannya agar terlihat seksi untuk menjalankan skenario seolah akan dilecehkan dengan Yosua.
"Untuk menjalankan skenario saksi Putri seolah akan dilecehkan atau diperkosa korban sehingga terjadi tembak menembak antara korban dengan saksi Richard," ujar Jaksa.
"Yang sebelumnya saat datang menggunakan baju sweater coklat dan celana legging hitam panjang lalu sesudah berada di dalam rumah sengaja dikondisikan berpenampilan seksi," sambungnya.
Kemudian Putri mengganti pakaiannya lebih seksi menggunakan baju model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam.
"Dengan berganti pakaian lebih seksi dengan baju model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam sehingga seolah penyebab korban niat melecehkan atau memperkosa saksi Putri," ucap jaksa.***

Share this article
Benarkah? Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Yosua atau Kuat Maruf? Dibahas dalam persidangan, 16 Januari 2023.