AYOJAKARTA.COM - Pada persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ditemukan fakta persidangan bahwa, ada pemindahan uang dari rekening Yosua kepada rekening Ricky Rizal.
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir Yosua menanggapi hal tersebut.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, perbuatan Ricky Rizal dinilai sangat jahat dan layak dihukum mati.
Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube TvOneNews bahwa, Kamaruddin menilai Ricky Rizal sebagai anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) harusnya menyadari hal itu merupakan suatu kejahatan.
"Saya melihat Ricky Rizal ini sebagai anggota Polri yang seharusnya sudah matang, dia dengan pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) harusnya dia menyadari bahwa itu suatu kesalahan atau suatu kejahatan," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Menurut Kamaruddin, pemindahan uang dari rekening Yosua ke rekening Ricky Rizal merupakan kejahatan sama dengan mencuri uang.
Sehingga, ia menilai bahwa tindakan Ricky Rizal tersebut layak dijatuhi hukuman mati.
Baca Juga: Ditanya JPU, Chuck Putranto Lancar Ceritakan Hubungan Putri Candrawathi dan Brigadir J
"Dalam Asas Hukum Pidana itu tiada pemidanaan tanpa kesalahan, yaitu kesalahan yang bersifat kejahatan," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
"Jadi dengan dia mau memindahkan uang dan atau mencuri uang dengan kekerasan, ke rekening almarhum (Yosua) itu menandakan bahwa dia benar-benar sangat jahat dan layak dihukum mati," sambungnya.
Kuasa Hukum Brigadir Yosua tersebut, berpendapat Ricky Rizal layak dihukum mati karena tidak hanya tindakan pemindahan uang ke rekeningnya, melainkan banyak tindakan yang mendukung pembunuhan berencana tersebut.
"Belum lagi dia mengetahui rencana pembunuhan terencana sejak di Magelang, tetapi dia tidak menyesali perbuatannya," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Baca Juga: Info Gempa Hari Ini: 706 Kali Jayapura Diguncang Gempa Hingga Hari Ini, Ini Penjelasan BMKG!
Dimana Kamaruddin menyampaikan bahwa Ricky Rizal ikut dengan skenario Ferdy Sambo.
"Misalnya ketika di Magelang dia sudah ikut dengan skenario Ferdy Sambo, dia pura-pura pergi mengantar atau mengurus anaknya Ferdy Sambo mengajak Bharada Richard," kata Kamaruddin.
"Kemudian pulang dari situ Di mana almarhum diancam mau dibunuh oleh Kuat Ma'ruf dengan pisau tetapi yang dilakukan oleh Ricky Rizal justru melucuti senjata api daripada Yosua," lanjutnya.
Bahkan, terdapat keterangan di persidangan bahwa Ricky Rizal disebut akan membunuh Yosua dengan membantingkan setir mobil agar Yosua terbunuh.
"Kemudian di jalan dia hendak membunuh Yosua dengan cara mau membantingkan setir mobil ke kiri, supaya Yosua terbunuh," ungkap Kamaruddin.
Selain itu juga, ia disebut ikut merancang pembunuhan Yosua bersama Putri Chandrawati dan Ferdy Sambo di Rumah Saguling.
"Di Rumah Saguling dia ikut merancang Pembunuhan (Yosua) itu di lantai 3, bersama Putri dan Irjen Ferdy Sambo, kemudian dia memanggil untuk menjerumuskan Bharada Richard untuk membunuh, dan dia tau itu akan terjadi pembunuhan, tapi dia tidak berusaha mencoba menghalangi atau menggagalkan," jelas Kamaruddin.
"Tetapi justru dia ikut pura-pura mau isolasi mandiri ke Rumah 46 atau disebut Rumah Dinas Duren Tiga," sambungnya.*

Share this article
Fakta dalam sidang, pemindahan uang dari rekening Yosua ke rekening Ricky Rizal , Kamaruddin sebut kejahatan sama dengan mencuri uang.