AYOJAKARTA.COM - Putri Candrawathi sempat menyuruh hakim saat gelaran sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu, 11 Januari 2023.
Saat itu, hakim tengah menggali informasi terkait alasan Putri Candrawathi yang mengajak Kuat Maruf ke lantai 3 rumah Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ketika menjawab, Putri mengaku tidak tahu dan lupa mengapa dirinya naik ke lantai 3 bersama Kuat.
Alih-alih menjawab rasa penasaran haki, Putri Candrawathi justru menyuruh hakim untuk menanyakan kepada Kuat Maruf.
Baca Juga: Putri Candrawathi Ditanya Hakim Alasan Ajak Kuat Maruf ke Lantai Tiga, Ternyata...
Awalnya Putri Candrawathi mengaku tidak tahu mengapa Kuat Maruf ikut bersamanya di dalam lift ke lantai 3.
Namun setelah hakim memutarkan CCTV di persidangan, terlihat tindakan Putri Candrawathi yang saat itu bertolak belakang dengan apa yang disampaikannya.
Pengakuan Putri Candrawathi yang mengaku tidak tahu Kuat Maruf ikut ke lantai 3 langsung seketika terpatahkan.
Setelah ketahuan memberikan pengakuan yang bertolak belakang, Putri Candrawathi seakan-akan mendadak "amnesia" soal peristiwa tersebut.
Putri Candrawathi kemudian mengaku lupa dengan kejadian tersebut.
Baca Juga: Ditanya JPU, Chuck Putranto Lancar Ceritakan Hubungan Putri Candrawathi dan Brigadir J
"Saya mau menanyakan kepada saudara, ketika saudara habis PCR, kan akhirnya saudara naik ke lantai 3 itu bersama dengan Kuat. Mengapa dengan Kuat?" tanya hakim, dikutip dari siaran Kompas TV, Sabtu, 14 Januari 2023.
"Saya tidak tahu kenapa Kuat ikut dengan saya," jawab Putri.
"Lho itu lift kan ke lantai 3?" tanya hakim lagi.
"Tapi kan Kuat juga sudah lama dengan saya," jawab Putri menegaskan.
"Iya, tapi kan itu masuk keruangan rumah saudara dan rumah saudara yang paling privasi di lantai 3," cecar hakim kepada Putri Candrawathi.
"Mungkin ditanyakan ke Kuat saja Yang Mulia," jawab Putri.
Baca Juga: Telak! Putri Candrawathi Mendadak 'Amnesia' saat Hakim Beberkan CCTV Berduaan dengan Kuat Maruf
"Tidak. Kan itu dengan saudara, saya tanyanya sama saudara bukan sama Kuat," hakim terus berusaha menggali.
"Mohon ijin Yang Mulia, saya tidak memerintahkan Kuat untuk ikut tapi dia sendiri inisiatif ikut dengan saya," jawab Putri memberikan alasan.
"Iya, baiklah, ikut dengan saudara. Ketika sampai di lantai 3, saat itu saudara ketemu dengan suami saudara?" tanya hakim.
"Tidak," jawab Putri.
"Di lantai 3?" tanya hakim lagi.
"Tidak, waktu yang awal sama Kuat saya hanya meletakkan tas saja terus saya turun ke lantai 2, baru saya ketemu suami saya di ruang kerja di lantai 2," jawab Putri.
"Baik kita akan kroscek dengan CCTV. Karena dari situ, itu akhirnya di lantai 3 dan pada saat itu waktu itu FS itu ada di lantai 3," ujar hakim.
Mendengar hakim berkata demikian, kembali Putri Candrawathi menjelaskan kronologi saat dirinya naik ke lantai 3 bersama Kuat Maruf dan apa yang dilakukannya di atas hingga pertemuannya dengan sang suami Ferdy Sambo.
"Baik kita ikuti keterangan saudara," ujar hakim lagi sambil akhirnya meminta diputarkan CCTV.
Kemudian diputarlah rekaman CCTV yang memperlihatkan fakta yang bertolak belakang dengan keterangan Putri Candrawathi sebelumnya.
“Dari CCTV ini kan terlihat sekali tangan saudara memanggil orang dan saudara pastikan akhirnya saudara Kuat masuk. Boleh kita lihat lagi supaya lebih jelas lagi,” ujar hakim.
“Lha itu kan tangan saudara manggil, ini yang terjadi. Sedangkan tadi saudara mengatakan Kuat Maruf ini mengikuti saudara saja. Ternyata yang kita lihat ada panggilan saudara dari tangan maupun gerakan saudara. Bisa dijelaskan itu?” cecar hakim.
“Mohon ijin Yang Mulia saya sesungguhnya lupa apa yang saya lakukan saat itu dan saya juga waktu itu juga saya lupa saya naik sama Kuat Maruf,” Putri Candrawathi kemudian merubah jawaban yang diberikannya.
“Baik, artinya kan sekarang sudah ingat? Apa tujuan saudara?” tanya hakim lagi.
“Tidak ada tujuan apa-apa, karena saya juga lupa saya ngapain di situ,” ujar Putri Candrawathi yang mengaku lupa.***

Share this article
Putri Candrawathi sempat menyuruh hakim saat gelaran sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.