AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran SNBP dan UTBK-SNBT akan dibuka dalam waktu dekat, para calon mahasiswa harus mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri.
Selain bersiap dari segi mental atau persiapan ujian, faktor material menjadi salah satu hal yang harus disiapkan di SNPMB 2023.
Beberapa calon mahasiswa mungkin memiliki keraguan untuk mendaftar SNPMB, SNBP, atau SNBT 2023 karena terkendala masalah biaya.
Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah sendiri memiliki program yang dijalankan sejak beberapa tahun lalu untuk membantu mahasiswa yang kurang mampu, termasuk di SNPMB 2023.
KIP Kuliah merupakan salah satu program yang dijalankan oleh pemerintah untuk membantu anak negeri yang memiliki tekad untuk menempuh pendidikan tinggi tetapi kesulitan dalam segi ekonomi.
Melalui program KIP Kuliah, mahasiswa yang telah terdaftar akan mendapatkan bantuan untuk pembiayaan kuliah dalam masa studi yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Skakmat! Martin Lukas Simanjuntak Beri Ultimatum Febri Diansyah Soal Foto Yosua di Club Malam
Pada kesempatan kali ini kami akan memberikan informasi tentang tahapan pendaftaran dan syarat mendaftar KIP Kuliah, mengacu pada tahun 2022!
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah**;
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Persyaratan Program KIP Kuliah Tahun 2022
1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
Baca Juga: Tak Lagi Punya Power, Ferdy Sambo Akhinya Akui 2 Skenario Jahatnya: Saya Tak Ada Persiapan
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Sebagai pengingat, informasi yang kami sampaikan di atas diambil mengacu pada Program KIP Kuliah untuk tahun 2022.
Sementara untuk KIP Kuliah tahun 2023, belum ada informasi yang pasti berkaitan dengan jadwal lengkap maupun persyaratannya.
Untuk mengetahui update informasi tentang KIP Kuliah 2023, silahkan pantau situs resminy di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.***
Share this article
Selain bersiap dari segi mental atau persiapan ujian, faktor material menjadi salah satu hal yang harus disiapkan di SNPMB 2023.