AYOJAKARTA.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk bergabung menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis.
Kesempatan tersebut terbuka bagi 49 kebutuhan PPPK Teknis di lingkungan Kementerian PANRB.
Sebanyak 25 kebutuhan PPPK Teknis dibuka di unit kerja deputi dan 24 kebutuhan PPPK Teknis dibuka di unit sekretariat.
Baca Juga: Mau Daftar Seleksi PPPK Kementerian Kesehatan? Intip Persyaratannya di Sini!
Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Dikutip dari laman KemenPAN-RB, berikut rincian formasinya:
- Ahli Pertama-Analis Kebijakan: 9 orang
- Ahli Pertama-Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: 2 orang
- Ahli Pertama-Arsiparis: 9 orang
- Ahli Pertama-Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur: 1 orang
- Ahli Pertama-Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: 2 orang
- Ahli Pertama-Perencana: 8 orang
- Ahli Pertama-Pranata Hubungan Masyarakat: 4 orang
- Ahli Pertama-Pranata Komputer: 9 orang
- Ahli Pertama-Pustakawan: 1 orang
- Terampil-Arsiparis: 2 orang
- Terampil-Pranata Komputer: 2 orang
Hal tersebut disampaikan dalam Surat Pengumuman No. B/144/S.KP.01.00/2022 tentang Pengadaan PPPK Teknis di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022.
Jumlah kebutuhan PPPK Teknis tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 322/2022.
Persyaratan lamaran PPPK Teknis dengan usia paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu 57 tahun untuk jabatan fungsional ahli pertama dan jabatan fungsional keterampilan.
Kesempatan ini juga terbuka pagi penyandang disabilitas yang ingin menjadi bagian dari Kementerian PANRB.
Saat melamar di laman SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajib menyertakan dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasnya.
Selain itu, juga dilampirkan tautan/link video singkat yang menyatakan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Catat! Ini Persyaratan Dokumen Lowongan PPPK Kementerian Kesehatan
Pendaftaran dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 mendatang. Jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan kemudian melalui laman https://www.menpan.go.id.
Pelamar diminta aktif mengakses laman tersebut secara rutin untuk mendapatkan informasi terbaru tentang informasi pengadaan PPPK Teknis Kementerian PANRB Tahun 2022.
Surat ini juga mengimbau agar pelamar dan keluarga untuk berhati-hati atas tindakan penipuan. Dijelaskan bahwa pendaftaran dan seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya.
“Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan,” tegas surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini.
Pengaduan, pelayanan, dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan pengadaan PPPK Teknis Kementerian PANRB T.A 2022 dapat menghubungi WhatsApp 0896-7735-7088.
Nomor tersebut melayani pada hari kerja Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.***

Share this article
KemenPAN-RB membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk bergabung menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis.