3 Saksi Ahli Hadir untuk Ringankan Bharada E, Romo Magnis: Perintah Ferdy Sambo Sangat Sulit Ditolak

Ilustrasi. Sidang Bharada E hadirkan Romo Franz Magnis Suseno yang merupakan guru besar filsafat moral sekaligus rohaniawan Gereja Katolik
Ilustrasi. Sidang Bharada E hadirkan Romo Franz Magnis Suseno yang merupakan guru besar filsafat moral sekaligus rohaniawan Gereja Katolik

AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan kasus Pembunuhan Brigadir J atau lengkapnya Nofriansyah Yosua Hutabarat yang digelar hari ini, Senin, 26 Desember 2022 menghadirkan saksi ahli terhadap terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer.

Saksi ahli yang dihadirkan kali ini adalah Romo Franz Magnis Suseno yang merupakan guru besar filsafat moral sekaligus rohaniawan Gereja Katolik.

Pada persidangan tersebut Romo Magnis memberikan pernyataan bahwa perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E untuk menghabisi Yosua merupakan perintah yang sulit ditolak.

Baca Juga: Terungkap! Bharada E Cemas Saat Pertama Asesmen Psikolog, Ahli: Jauh Lebih Tenang Saat Bertemu Sosok Ini

Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini juga turut menghadirkan saksi ahli lainnya yakni Psikolog Klinik Dewasa Liza Marielly Djaprie dan Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel.

"Ada tiga ahli yang akan kita hadirkan. Salah satunya Romo Magnis Suseno,” ungkap Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Richard Eliezer dikutip AyoJakarta.com pada laman Suara.com, Senin, 26 Desember 2022.

Dengan dihadirkannya ketiga saksi ahli tersebut diharapkan dapat membantu meringankan terdakwa Bharada E.

Baca Juga: Tak Berdaya akan Perintah Sambo, Ahli Filsafat Moral Ini Nilai Bharada E Dalam Dilema Besar

Pada kesempatan tersebut, Romo Magnis menyampaikan penjelasan mengenai etika normatif dalam persidangan kasus Pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada E.

Romo Magnis menilai bahwa perintah Ferdy Sambo kepada Richard yang diminta untuk menghabisi Brigadir Yosua merupakan perintah yang sangat sulit ditolak.

Menurutnya hal ini berkaitan dengan teori relasi kuasa, dari jenjang pangkat Bharada E dengan Ferdy Sambo memiliki sekat tingkatan yang sangat jauh.

Itulah mengapa Bharada E tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo meskipun perintah untuk menghabisi sahabatnya Brigadir Yosua.

Selain itu, dalam lingkungan Kepolisian sudah menjadi tradisi bahwa perintah atasan menjadi wajib untuk dilaksanakan.

Baca Juga: Dampingi Keluarga Bharada E Rayakan Natal di Rutan Bareskrim Polri, Ronny Talapessy Tuai Banyak Pujian

"Itu tipe perintah yang amat sulit secara psikologis dilawan. Karena siapa dia? Mungkin dia orang kecil, jauh dibawah yang memberi perintah sudah biasa laksanakan," jelas Romo Magnis.

Sehingga, Bharada E tetap menuruti perintah atasannya untuk menembak Brigadir Yosua meskipun dalam hati kecilnya menolak.

Meskipun dalam etika tindakan Bharada E dinilai wajar karena menuruti perintah atasan, namun hal tersebut tetap menjadi suatu kesalahan.

"Meskipun dia ragu-ragu dia bingung itu tidak berarti sama sekali tidak ada kesalahan, tetapi itu jelas menurut etika sangat mengurangi kebersalahan," ujar Romo Magnis.

Romo Magnis menilai Bharada E terjebak dalam situasi bingung dan waktu yang tersedia sangat singkat.

Tambah lagi perintah dan tekanan dari atasan yang jenjang pangkatnya jauh membuat Bharada E tidak bisa berpikir jernih untuk mempertimbangkan keputusan.

Baca Juga: Terpopuler! Ferdy Sambo Sebut Nama Kapolri Listyo Sigit dalam Pesan ke Bharada E, Ada Doktrin atau Tekanan?

"Situasi bingung dalam budaya perintah laksanakan berhadapan dengan atasan yang sangat tinggi mungkin ditakuti. Kebebasan hati untuk masih mempertimbangkan dalam waktu berapa detik yang tersedia mungkin tidak ada," ujar Romo Magnis.

Sementara secara etika Bharada E dinilai berhadapan dengan dua norma yakni di sisi lain ia sebagai anggota Polri dan manusia biasa.

Ketika memandang etika sebagai manusia, menembak mati orang yang sudah tidak berdaya dinilai Romo Magnis tidak bisa dibenarkan.

"Dia bingung karena berhadapan dengan dua norma yang satu mengatakan menembak mati orang yang sudah tidak berdaya tidak bisa dibenarkan titik," jelasnya.

“Yang menjadi marah kan (tetap) dijalankan juga walaupun tak setuju, nah berarti ini konfrontatif,” tambah Romo Magnis.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Romo Magnis Suseno
# Richard Eliezer
# Brigadir J
# Bharada E
# Ferdy Sambo

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).