AYOJAKARTA.COM--Komisi Pemilihan Umum telah membuka pendaftaran PPS untuk pemilu yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang.
Bagi anda yang berminat mendaftar PPS, penting untuk menyimak gaji dan tunjangan yang akan didapatkan selama menjadi anggota PPS.
Dilansir AyoJakarta.com dari Youtube Youtubiah1712, (18/12/2022) berikut merupakan gaji dan tunjangan PPS Pemilu 2024.
Baca Juga: Masih Dibuka! Ini Jadwal PPS Pemilu 2024 Lengkap, Pendaftaran Klik di Sini!
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah resmi menetapkan besaran gaji atau honor yang didapat oleh PPS.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan dana sebagai tunjangan kerja bagi petugas pemungutan suara.
Diketahui bahwa masa kerja anggota PPS terhitung mulai 17 Januari 2023 sampai 4 April tahun 2024
Adapun besaran gaji yang akan diterima oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 sebagai berikut.
Baca Juga: Terungkap! Ini Honorarium PPS Pemilu 2024 dan Persyaratan, Tertarik Segera Daftar Klik di Sini!
- Gaji ketua Petugas Pemungutan Suara (PPS) sebesar Rp1.500.000 per bulan
- Gaji anggota Petugas Pemungutan Suara (PPS) sebesar Rp1.300.000 per bulan
Lebih lanjut, pemerintah juga menetapkan santunan kecelakaan kerja kepada penyelenggara Pemilu 2024 sebagai berikut.
Tunjangan yang didapat apabila petugas meninggal dunia, maka pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp36 juta rupiah per orang.
Baca Juga: KPU Butuh 287 Ribu PPK dan PPS di Pemilu 2024, Yang Mau Daftar Simak Ini
Kemudian juga ditambah dengan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta rupiah per orang.
Selanjutnya tunjangan apabila cacat permanen maka pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp 30.800.000 per orang.
Lalu tunjangan apabila mengalami luka berat pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp 16.500.000 per orang.
Baca Juga: Penetapan Nomor Urut Partai Politik Pemilu 2024 di Tengah Isu Kecurangan KPU
Sedangkan apabila mengalami luka sedang pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp 8.250.000 per orang.
Demikian penjelasan mengenai gaji dan tunjangan Petugas Pemungutan Suara (PPS) tahun 2023. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Berikut informasi tentang gaji dan tunjangana anggota PPS Pemilu 2024 yang cukup menggiurkan dan dapat menjadi rekomendasi lowongan