Luhut Kembali Sentil KPK Perihal OTT yang Dianggap Tidak Bagus, Begini Tanggapan Novel Baswedan

Luhut Binsar Pandjaitan beri sentilan kepada KPK perihal operasi tangkap tangan (OTT), Novel Baswedan beri tanggapan.

Luhut Binsar Pandjaitan beri sentilan kepada KPK perihal operasi tangkap tangan (OTT), Novel Baswedan beri tanggapan.

AYOJAKARTA.COMLuhut Binsar Pandjaitan beri sentilan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal operasi tangkap tangan (OTT) yang dinilai terlalu sering dilakukan dan dianggap tidak baik. Anggapan ini sontak mendapat kritikan pedas dari Novel Baswedan.

Gagasan tersebut Luhut utarakan saat memberikan sambutan pada acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Stranas KPK pada Selasa, 20 Desember 2022 di Jakarta yang mana dihadiri oleh Luhut.

Baca Juga: Harta Kekayaannya Jadi Sorotan KPK, Kasatpol PP DKI: Kesalahan Input Data

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) tersebut mengkritik perihal KPK yang kerap kali melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan). Menurutnya penindakan atau penangkapan ini tidak baik untuk Indonesia.

“Kita ngga usah bicara tinggi-tinggilah, OTT OTT itu kan ngga bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget gitu,” ujar Luhut.

Luhut beranggapan bahwa OTT tidak akan menyelesaikan masalah korupsi. Alih alih melakukan OTT, ia memberi saran untuk dilakukannya perombakan sistem keuangan dan birokrasi.

Baca Juga: Kantor Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak Digeledah Hari Ini? KPK Beri Penjelasan Begini

Pengadaan digitalisasi sistem dirasa menjadi jalan yang baik untuk mengatasi masalah korupsi yang mengakar.

“Tapi kalau kita digital life, siapa yang mau melawan kita. Jadi kalau kita mau bekerja dengan hati, kita ngga mau maling aja masih bisa. Ya kalau hidup-hidup sedikit boleh lah. Kita mau bersih-bersih amat di surga aja kah kau,” ucap Luhut.

Dengan digunakannya sistem digital dalam keuangan maka akan meminimalisir dan bahkan menutup celah bagi para pejabat untuk menggunakan uang negara bagi kepentingan pribadinya ataupun menyalahgunakan jabatan yang ada.

Ini bukan pertama kalinya Luhut mengkritik OTT yang KPK lakukan. Pada acara yang sama yaitu Peluncuran Pencegahan Korupsi Stranas KPK 2021-2022, ia juga mengungkapkan pendapat yang selaras.

Baca Juga: Luhut Kritik KPK yang Terlalu Sering Menangkap Pelaku Korupsi: Bikin Jelek Negeri

“OTT OTT itu sudah kita lihat tidak juga membuat orang jera. Dan kalau kita lihat juga, maaf kalau saya bicara agak terbuka, OTT sendiri pun menurut saya buahnya juga tidak seperti yang kita harapkan, jadi kapok,” ujar Luhut.

Novel Baswedan sebagai mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi pendapat Luhut melalui akun Twitternya.

“Semoga tidak banyak pejabat yang tidak paham tentang pentingnya pemberantasan korupsi. Atau jangan-jangan dianggap tidak penting?” kata Novel melalui akun Twitter @nazaqistsha.

Nyatanya beberapa pejabat pernah menyampaikan pendapat yang menunjukkan ketidak seriusan dalam hal penindakan korupsi.

Baca Juga: Harta Kekayaan Ferdy Sambo yang Bernilai Fantastis Dicurigai, KPK Angkat Bicara Ungkapkan Hal Ini

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Narasi Newsroom, pada Maret 2022 lalu, Jaksa Agung ST Burhanudin mengatakan bahwa kasus korupsi dengan nilai kerugian yang relatif kecil misalnya di bawah Rp50 juta bisa diselesaikan dengan pendekatan restorative justice saja.

Hal tersebut diusulkan karena ternyata biaya yang dikeluarkan negara untuk penanganan korupsi bisa lebih besar dari nilai korupsinya.

Kemudian pada Oktober lalu, Wakil KPK Johanis juga mendukung usul pendekatan restorative justice untuk penanganan kasus korupsi.

Kini, KUHP yang baru-baru ini disahkan mengalami penurunan masa pidana minimum untuk koruptor.

Baca Juga: Penyebab KPK Tak Umumkan Laporan Harta Kekayaan Ferdy Sambo, Ternyata Belum Terima Ini!

Dalam pasal 603, dijelaskan bahwa koruptor dipenjara minimal 2 tahun dan maksimal 20 tahun, koruptor juga dapat dikenakan denda minimal kategori II atau 10 juta rupiah dan maksimal Rp2 miliar.

Hukuman dan denda yang akan didapat koruptor lebih rendah daripada undang-undang sebelumnya. Undang-undang Nomor 20/2021 menyebutkan koruptor dipenjara minimal 4 tahun dan didenda minimal Rp200 juta.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:08 WIB

Syaratnya Hanya KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka 20843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji UMP!

Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:01 WIB

Menuju Perayaan HUT ke 499 Kota Jakarta, Berikut Rangkaian Acara Seru yang Digelar Mulai Hari Ini hingga 12 Juni 2026

Di pekan pertama Juni 2026, sejumlah acara menarik akan digelar di sejumlah titik seperti di Taman Ismail Marzuki hingga Jiexpo Kemayoran.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 13:40 WIB

1 Orang Meninggal Dunia, Kebakaran di Cideng Tanah Abang Diduga Akibat Ledakan Kompor Gas

Diduga akibat ledakan kompor gas tiga rumah semi permanen di Jalan Citarum Atas RT 18 / RW 01 Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 Juni 2026 pagi hangus terbakar.

Jakarta Utara 05 Jun 2026, 13:32 WIB

Progres Capai 50 Persen, Sudin SDA Jakarta Utara Perbaiki Kali Sunter Upaya Atasi Banjir!

Progres sudah mencapai 50 persen, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara terus melakukan perbaikan turap Kali Sunter di Jalan Yos Sudarso.

News 05 Jun 2026, 12:52 WIB

HET MinyaKita Dikabarkan akan Mengalami Kenaikan, jadi Berapa? Ini Bocoran dari Pemerintah

Keputusan ini diambil menyusul kenaikan harga minta sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang akan terjadi dalam satu atau dua minggu ini.

Jakarta Timur 05 Jun 2026, 12:41 WIB

Satpel SDA Kramat Jati Perbaiki Turap Saluran PHB Induk Batu Ampar Sepanjang 50 Meter

Kepala Satpel SDA Kecamatan Kramat Jati, Muchlis, mengatakan perbaikan difokuskan pada bagian turap yang mengalami keretakan dan penurunan struktur.

Metropolitan 05 Jun 2026, 11:41 WIB

CFD di Rasuna Said Dimulai 7 Juni 2026 Pukul 05.30-09.00 WIB, Berikut Info Rute Alternatif Lalu Lintasnya

Pelaksanaan CFD di Rasuna Said akan berdampak pada pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang terhubung langsung dengan kawasan tersebut.