AYOJAKARTA.COM - Sidang terkait pembunuhan Brigadir J memasuki babak baru di meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Brigadir J meninggal dunia secara misterius dan setelah dilakukan otopsi ulang ditemukan luka tembak ini, mengeluarkan nama Bharada E atau Richard Eliezer sebagai salah satu tersangka.
Namun, Bharada E yang diputuskan menjadi Justice Collaborator mengungkapkan hal mengejutkan pada persidangannya bersama Kuat Maruf dan Ricky Rizal pada 30 November 2022 lalu.
Dikutip oleh AyoJakarta.com melalui kanal Youtube Kompas TV pada Sabtu (3/12/2022), Bharada E mengungkapkan skenario pembunuhan Brigadir J yang dirancang Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 di rumah Saguling.
Menurut Bharada E, ia dipanggil menghadap Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 di lantai tiga rumah Saguling.
Bharada E mengingat jelas posisi Ferdy Sambo yang duduk kemudian disusul Putri Candrawathi yang duduk.
"Yosua sudah melecehkan ibu di Magelang," kata Ferdy Sambo yang ditirukan Bharada E.
Saat diberikan fakta itu, Bharada E terkejut dan takut karena ia termasuk dalam ajudan yang menemani Putri Candrawathi di Magelang dan merasa lalai.
"Dia sudah menghina harkat dan martabat saya. Memang harus dikasih mati anak itu. Nanti kamu yang tembak Yosua," tambah Ferdy Sambo, kata Bharada E.
Di saat itu, pikiran Bharada E berkecamuk dan kacau, ditambah ia akhirnya diberitahu skenario yang dirancang atasannya, Ferdy Sambo yang melibatkan Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo menenangkan Bharada E dengan cara memberitahu bahwa apabila Richard Eliezer yang menembak Brigadir J, Ferdy Sambo yang akan menjaganya.
Tetapi apabila Ferdy Sambo yang menembak Brigadir J, maka tidak akan ada yang menjaga Bharada E dan lainnya.
Setelah terlihat tenang, Ferdy Sambo memberi tahu skenario yang ia susun dan mengulangnya selama beberapa kali.
"Jadi gini, Chard (Bharada E), skenarionya di Empat Enam Chard, (Lokasi Duren Tiga). Skenarionya, Ibu (Putri Candrawathi) dilecehkan Yosua, baru ibu teriak, kamu dengar kamu respon. Yosua ketahuan, Yosua tembak kamu, kamu tembak balik Yosua, Yosua yang mati," jelas Ferdy Sambo menurut keterangan Bharada E melalui persidangan di PN Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo kembali menenangkan Bharada E dengan berkata bahwa Bharada membela Putri Candrawathi hingga posisinya aman, dan termasuk membela diri karena Brigadir J akan menembak Bharada E terlebih dahulu.
Kemudian, melalui keterangan Bharada E kepada Hakim, ia juga menjelaskan mendengar pembicaraan dengan suara pelan antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi secara terpotong.
Pasangan suami istri itu membicarakan sesuatu cukup pelan di depan Bharada E, hingga Bharada E hanya mendengar kata CCTV dan kata kedua adalah 'sarung tangan.'
Selanjutnya Ferdy Sambo terus menenangkan dan memberitahu skenario secara berulang, hingga menanyakan senjata api (senpi) milik Bharada E.
"Senpi kamu mana?" tanya Ferdy Sambo.
Saat Bharada E memberi tahu bahwa ia membawa senjata api miliknya, Ferdy Sambo langsung memberikan amunisi tambahan, yang langsung diisi oleh Bharada E ke dalam senjata api miliknya.
Setelah itu Ferdy Sambo menanyakan senjata api milik Yosua, dan dijawab oleh Bharada E masih di dalam mobil karena disimpan oleh Ricky Rizal.
Perintah terakhir Ferdy Sambo sebelum Bharada E pamit untuk turun dari lantai tiga rumah Saguling adalah membawa senjata api milik Brigadir J ke lantai tiga.***

Share this article
Peran Putri Candrawathi di kasus pembunuhan Brigadir J diungkap oleh Bharada E di persidangan, faktanya sungguh mengejutkan.