Terungkap, Ferdy Sambo Mengaku Salah! Anggota Polisi Diintervensi Ikut Skenarionya

Terungkap, Ferdy Sambo Mengaku Salah! Anggota Polisi Diintervensi Ikut Skenarionya
Terungkap, Ferdy Sambo Mengaku Salah! Anggota Polisi Diintervensi Ikut Skenarionya

AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo akhirnya mengakui kesalahannya pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 29 November 2022.

Pada sidang itu, Ferdy Sambo mengaku bersalah telah mengintervensi anggota polisi untuk mengikuti skenario yang dirancangnya terhadap kasus pembunuhan Brigadir J.

Salah satu yang terlibat yakni Ridwan Soplanit yang mengaku kena imbas skenario Ferdy Sambo sehingga harus mendapat hukuman dan karirnya tehambat.

Baca Juga: Benarkah Ferdy Sambo Tertawa Setelah Yosua Ditembak: Versi Bharada E vs Bripka Ricky Rizal

Ridwan Soplanit sempat mengungkapkan sanksi etik yang ia terima akibat kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

AKBP Ridwan Soplanit, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang disebut merupakan orang pertama yang mendatangi TKP.

Ridwan Soplanit mengungkapkan ditahan di penempatan khusus (patsus) sebagai sanksi etik yang ia terima.

Baca Juga: Sadis! Richard Eliezer Ungkap Ferdy Sambo Gunakan 2 Senjata untuk Habisi Brigadir Yosua

"Saudara lupa kapan ditempatkan di patsus? Saudara dimasukkan ke sel berapa lama?" tanya hakim dilansir Ayojakarta.com pada laman suara.com dengan judul "Ferdy Sambo Minta Maaf ke Anggota Polri: Adik-Adik Ini Tidak Salah, Saya yang Salah".

"Saya di patsus 30 hari yang mulia," jawab Ridwan.

"Kemudian saudara di sidang kode etik," ujar hakim.

Baca Juga: Ferdy Sambo Kekeh dengan Skenarionya, Kamaruddin Simanjuntak: Jangan Mau Diprovokasi Pengacaranya!

"Betul yang mulia," jelas Ridwan.

Kemudian Ridwan Soplanit juga mengungkapkan bahkan ia mendapat hukiman demosi selama 8 tahun.

"Saudara mendapat hukuman apa?" hakim kembali bertanya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Kekeh dengan Skenarionya, Kamaruddin Simanjuntak: Jangan Mau Diprovokasi Pengacaranya!

"Demosi yang mulia selama 8 tahun," ucap Ridwan.

Hal itu ia terima lantaran dinilai kurang profesional dalam mengolah TKP kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Selain itu, barang bukti diambil alih oleh pihak lain juga jadi penyebab Ridwan Soplanit dijerat hukuman tersebut.

Baca Juga: Alasan Sosok Ferdy Sambo yang Ditakuti oleh Internal Polri, Sampai Mengorbankan Profesionalisme Penegak Hukum

"Kurang profesional yang mulia, mulai dari olah TKP. Kemudian barang bukti diambil alih oleh pihak lain. Kemudian terkait dengan masalah LP yang mana saat itu dibilang tidak ada dasar LHP saat itu dalam pembuatan LP model A. Tapi setelah itu kita buktikan dasarnya adalah LHP," ungkap Ridwan.

"Artinya saudara dianggap tidak profesional dalam melakukan penyidikan dan olah TKP pada waktu pertama," ujar hakim mencoba menegaskan jawaban saksi.

"Betul yang mulia. Kurang lebihnya itu," jawab Ridwan.

Baca Juga: Terungkap! 3 Alasan Bharada E Bongkar Skenario Palsu Ferdy Sambo: Saya Dihantui

Ridwan juga menceritakan saat ini dirinya ditempatkan di Yanma Polri, ia mengeluh kariernya terhambat akibat skenario Ferdy Sambo ini.

Sebelum pemeriksaan kesaksiannya selesai, Ridwan Soplanit sempat meminta izin ke majelis hakim untuk bertanya langsung ke Ferdy Sambo.

"Kenapa kami harus dikorbankan dengan masalah ini," tanya Ridwan Soplanit ke Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sadis! Skenario Penembakan Brigadir J Dibongkar Richard Eliezer, Ferdy Sambo: Harus Dikasih Mati Anak Itu!

Ferdy Sambo mengakui dirinya bersalah pada sidang kode etik tersebut.

"Pada sidang kode etik, di semua proses pemeriksaan, saya sudah sampaikan adik-adik ini tidak salah, saya yang salah. Tapi mereka harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini," ujar Ferdy Sambo.

Selain itu, Ferdy Sambo mengaku melakukan intervensi kepada anggota polisi yang terlibat dalam perintahnya agar ikuti skenarionya pada pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Antar Putri Candrawathi ke Rumah Jalan Bangka, Eliezer Lihat Ada Perempuan Menangis Hingga Ferdy Sambo Begini

"Mereka secara psikologis pasti akan tertekan. Saya bertanggung jawab karena mereka seperti ini menghadapi proses mutasi," ujar Ferdy Sambo.

"Sehingga saya setiap berhubungan penyidik dan adik-adik saya, saya pasti akan merasa bersalah," sambungnya.

Sehingga, terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada rekan anggota polisi yang terlibat dalam kasusnya.

"Jadi sekali lagi saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya sehingga (kariernya) harus terhambat. Saya sangat menyesal," ungkap Ferdy Sambo.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Ridwan Soplanit
# pembunuhan Brigadir J
# sidang kode etik
# Putri Candrawathi
# Brigadir J
# skenario
# Ferdy Sambo
# pembunuhan
# polisi

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.