Sah! UMP Jawa Barat Naik 7,88 Persen, Berikut UMK Karawang 2023 dan 26 Kabupaten/Kota Lainnya

Sah! UMP Jawa Barat Naik 7,88 Persen, Berikut UMK Karawang 2023 dan 26 Kabupaten/Kota Lainnya
Sah! UMP Jawa Barat Naik 7,88 Persen, Berikut UMK Karawang 2023 dan 26 Kabupaten/Kota Lainnya

AYOJAKARTA.COM - Akhirnya, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2023 diumumkan mengalami kenaikan.

Hal ini tentunya akan mempengaruhi kenaikan UMK Karawang 2023 dan 26 kabupaten/kota lainnya.

Kenaikan UMP Jawa Barat 2023 yang mempengaruhi kenaikan UMK Karawang 2023 sudah ditetapkan sebesar 7,88 persen.

Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin 28 November 2022 melalui akun Instagramnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kemensos Siapkan Anggaran Untuk Tahun 2023, Bansos Apa Saja yang Akan Cair? Cek di Sini

Kenaikan UMP Jawa Barat 2023 disepakati pada saat rapat dengan Dewan Pengupah Provinsi yang membahas rekomendasi UMP 2023.

Kenaikan UMP Jawa Barat sebesar 7,88 persen tersebut berpengaruh terhadap kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota se Jawa Barat termasuk UMK Karawang 2023.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Roy Jinto selaku Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Menurut Roy, kenaikan UMP 2023 untuk daerah Jawa Barat adalah 7,88 persen dan akan mulai berlaku per 1 Januari 2023.

Baca Juga: Sah! Menaker Resmi Naikkan UMP 2023, Cek Berapa Upah Minimum Provinsimu Disini, Jawa Tengah Paling Kecil

Diketahui sebelumnya saat rapat membahas kenaikan UMP 2023 bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, didapati tiga pendapat tentang angka kenaikan.

Pertama adalah usulan dari buruh pekerja yang menginginkan kenaikan sebesar 12 persen, pemerintah sebesar 7,88 persen, sedangkan Apindo mengusulkan kenaikan 6,12 persen.

Namun akhirnya didapati angka final yaitu 7,88 persen seperti usulan pemerintah.

Atas keputusan tersebut, maka UMP Jawa Barat 2023 akan menjadi Rp 1.986.870,- yang semula Rp 1.841.497,-.

Dengan kenaikan angka tersebut, maka Upah Minimum kabupaten/Kota di Jawa Barat terutama UMK Karawang 2023 menjadi Rp 5.176.418,98,- .

Baca Juga: Wah! Resmi Naik 6,4 Persen, Akan Jadi Segini Jumlah UMP 2023 Wilayah Banten

Berikut daftar UMK 2023 dari 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat dikutip ayojakarta.com dari ayocirebon.com pada Rabu (30/11/2022):

1. UMK tahun 2023 Kabupaten Karawang Rp 4.798.312,00 menjadi Rp 5.176.418,98

2. UMK tahun 2023 Kota Bekasi Rp 4.816.921,17 menjadi Rp 5.196.494,558

3. UMK tahun 2023 Kabupaten Bekasi Rp 4.791.843,90 menjadi Rp 5.169.441,199

4. UMK tahun 2023 Kota Bogor Rp 4.330.249,57 menjadi Rp 4.671.473,23

5. UMK tahun 2023 Kabupaten Bogor Rp 4.217.206,00 menjadi Rp 4.549.521,83

6. UMK tahun 2023 Kota Depok Rp 4.377.231,93 menjadi Rp 4.722.157,80

7. UMK tahun 2023 Kabupaten Purwakarta Rp 4.173.568,61 menjadi Rp 4.502.445,81

8. UMK tahun 2023 Kota Bandung Rp 3.774.860,78 menjadi Rp 4.072.319,80

9. UMK tahun 2023 Kota Cimahi Rp 3.272.668,50 menjadi Rp 3.530.554,77

10. UMK tahun 2023 Kabupaten Bandung Barat Rp 3.248.283,28 menjadi Rp 3.504.248

Baca Juga: UMP 2023 Jawa Tengah Menjadi yang Terendah, Begini Dampak Kerugiannya

11. UMK tahun 2023 Kabupaten Sumedang Rp 3.241.929,67 menjadi Rp 3.497.393,72

12. UMK tahun 2023 Kabupaten Bandung Rp 3.241.929,67 menjadi Rp 3.497.393,72

13. UMK tahun 2023 Kabupaten Sukabumi Rp 3.125.444,72 menjadi Rp 3.371.729,76

14. UMK tahun 2023 Kabupaten Sumedang Rp 3.064.218,08 menjadi Rp 3.305.678,46

15. UMK tahun 2023 Kabupaten Cianjur Rp 2.699.814,40 menjadi Rp 2.912.559,77

16. UMK tahun 2023 Kota Sukabumi Rp 2.562.434,01 menjadi Rp 2.764.353,809

17. UMK tahun 2023 Kabupaten Indramayu Rp 2.391.567,15 menjadi Rp 2.580.022,64

18.UMK tahun 2023 Kota Tasikmalaya Rp 2.363.389,67 menjadi Rp 2.549.624,77

19. UMK tahun 2023 Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.326.772,46 menjadi Rp 2.510.122,129

20. UMK tahun 2023 Kota Cirebon Rp 2.304.943,51 21 menjadi Rp 2.486.573,058

Baca Juga: Tok!! Pemerintah Tetapkan UMP 2023 Naik, Berikut Daftar Kenaikan Masing-masing Provinsi, Cek Daerahmu di Sini

21. UMK tahun 2023 Kabupaten Cirebon Rp 2.279.982,77 menjadi Rp 2.459.645,41

22. UMK tahun 2023 Kabupaten Majalengka Rp 2.027.619,04 menjadi Rp 2.187.395,42

23. UMK tahun 2023 Kabupaten Garut Rp 1.975.220,92 menjadi Rp 2.130.868.32

24. UMK tahun 2023 Kabupaten Kuningan Rp 1.908.102,17 menjadi Rp 2.058.460,62

25. UMK tahun 2023 Kabupaten Ciamis Rp 1.897.867,14 menjadi Rp 2.047.419,07

26. UMK tahun 2023 Kabupaten Pangandaran Rp 1.884.364,08 menjadi Rp 2.032.851,96

27. UMK tahun 2023 Kota Banjar Rp 1.852.099,52 menjadi Rp 1.998.044,96

Itulah daftar UMK se Jawa Barat 2023 termasuk UMK Karawang 2023 jika naik 7,88 persen.

Artikel ini telah tayang di ayocirebon.com dengan judul RESMI! UMP Jabar 2023 Naik 7,88 Persen, Ini Daftar Lengkap UMK 2023 se-Jawa Barat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# UMP Jawa Barat Naik
# Upah Minimum Provinsi (UMP)
# UMP 2023
# roy jinto
# UMP Jawa Barat
# KSPSI
# SAH
# UMP Jawa Barat 2023
# UMK Karawang 2023
# UMK Karawang
# UMK 2023
# Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
# UMP
# UMK
# Jawa Barat

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.