AYOJAKARTA.COM - Banyak fakta yang semakin terungkap dari hasil pemeriksaan saksi kasus pembunuhan Brigadir J atau lengkapnya Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu mematahkan skenario Ferdy Sambo sehingga membuat kuasa hukumnya kehabisan akal bahkan sampai mengulik kepribadian korban Brigadir J.
Atas perilaku kuasa hukum Ferdy Sambo tersebut membuat Hakim seringkali menegur dan mengingatkan agar pembahasan sidang tidak melenceng di luar dari dakwaan pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Sekte Apokaliptik Penyebab 900 Orang Melakukan Bunuh Diri Massal di Guyana
Hakim menegur kuasa hukum Ferdy Sambo lantaran kerap menanyakan terkait hal-hal yang menyangkut pribadi Brigadir J yang dirangkum sebagai berikut.
1. Tempramen dan pemarah
Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kerap menanyakan perihal kepribadian atau karakter dari Brigadir J.
Kemudian beberapa saksi memberikan keterangan bahwa mereka mengenal Brigadir J memiliki karakter yang temperamen.
"Jadi kalau untuk karakter Om Yosua itu orangnya kadang-kadang temperamen," ujar Damson penjaga rumah Ferdy Sambo.
Baca Juga: 2 Kali, Jokowi Pegangi Orang Hampir Jatuh saat Naik-Turun Tangga
Selain itu juga disampaikan oleh art Susi bahwa Brigadir J sering marah dan menunda ketika dimintai tolong.
"Kalau menurut saya dia (Brigadir J) suka marah-marah, apa sih namanya, tempramental," ujar Susi.
"Kalau saya minta tolong untuk anuin (bawakan) belanjaan dia (Brigadir J) selalu menunda gitu kan, terus kalau dipanggil ibu selalu lama terus kadang ngedumel 'apa sih bi, apa lagi?' gitu," jelas Susi melanjutkan.
Tidak hanya itu, Ricky Rizal juga mengaku sempat menasehati Brigadir J karena sering menunda jika dipanggil.
Baca Juga: Kementerian Perhubungan Buka Lowongan CPNS Lulusan SMA, Inilah Prediksi Formasi CPNS Kemenhub 2023!
"Jadi kalau awal dulu dia cepat ya Pak, respect, terus hormat juga tapi mungkin beberapa bulan ini, sempat saya nasehatin juga, kalau dipanggil itu jangan menunda saya bilang gitu, langsung segera mungkin gitu tapi ini agak menunda," ujar Bripka Ricky Rizal.
2. Kebiasaan pergi ke tempat hiburan malam
Selain kepribadian kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga mengulik kebiasaan Brigadir J.
Kemudian saksi damson yang merupakan penjaga rumah Ferdy Sambo mengungkapkan suatu hal yakni kebiasaan Brigadir J sering ke tempat hiburan malam.
"Kadang setiap malam minggu di ajak, kita ke Brexit di Kemang," kata Damson.
Baca Juga: Heboh Pesawat Jokowi Paling Kecil di Antara Pemimpin Dunia, Bekas SBY?
Bahkan Damson juga mengaku bahwa Brigadir J bisa menghabiskan sejumlah uang hingga 15 juta hanya untuk pergi ke tempat hiburan dalam satu malam itu.
"Pernah habis paling besar itu bisa sampai Rp15 juta," ujar Damson.
3. Brigadir J disebut berkepribadian ganda
Bahkan kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menduga bahwa Brigadir J memiliki kepribadian ganda.
Hal itu disampaikan hakim atas pengajuan keberatan dari kuasa hukum Ferdy Sambo kepada hakim.
Baca Juga: Profil Basuki Hadimuljono yang Jadi Fotografer Dadakan di KTT G20 Bali
"Terus ini ada keberatan saudara mengenai korban almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat ada kecenderungan memiliki kepribadian ganda," ujar Hakim menegaskan.
Namun kemudian hal itu di bantah dan ditegaskan agar pembahasan persidangan tidak melenceng dari dakwaan terkait pembunuhan Brigadir J.
Jaksa penuntut umum atau JPU juga kerap menegur kuasa hukum Ketika menanyakan terkait kepribadian brigadir J.
"Mohon izin majelis, yang ditanyakan penasehat hukum tidak ada relevansinya dan urgensi," ujar jaksa penuntut umum (JPU).
Kemudian kuasa hukum Ferdy Sambo menyampaikan bahwa ia ingin mengetahui keterkaitan antara sikap dan perilaku Brigadir J dengan potensi atau indikasi tindak asusila.
"Apa yang mau ditanyakan dari penasihat hukum," tanya hakim.
"Ingin mengetahui bagaimana sikap dan perilaku kemudian dalam kaitannya, apakah kemudian dengan sikap dan perilaku demikian ada potensi-potensi atau indikasi," ujar Rasamala Aritonang selaku kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Maka Hakim meminta untuk fokus kepada dakwaan terkait pembunuhan bukan membahas terkait kepribadian Brigadir J yang menyangkut pada topik asusila.
Baca Juga: Heboh! 116 Mahasiswa IPB Terjerat Kasus Pinjol, Modus Penipuan Baru?
"Kalau potensi itu kan belum terjadi, jadi begini silakan ditanyakan, apa yang diketahui oleh para saksi ini tetapi di sini pembuktiannya adalah pasal yang didakwakan disini 340 dan junto 338 bukan asusila," tegur Hakim.
Bahkan kuasa hukum keluarga Brigadir J menilai ini merupakan cara licik karena menurutnya ini sama saja menyerang harkat dan martabat korban.
"Mereka sekarang melakukan perlawanan itu secara diam-diam, menyerang harkat dan martabat dan memfitnah anak dari klien kami, jadi inilah cara-cara licik ya," ujar Martin Simanjuntak.***

Share this article
Di setiap persidangan kasus Brigadir J, kuasa hukum Ferdy Sambo membuat Hakim seringkali menegur dan mengingatkan agar tidak melenceng dakwa