AYOJAKARTA.COM - Berikut ini adalah jadwal lengkap sidang perdana tersangka pembunuhan pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo cs.
Selain itu, jadwal sidang juga sudah disiapkan bagi tersangka kasus obstruction of justice.
Sebagaimana diketahui, berkas perkara Ferdy Sambo cs telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 5 Oktober 2022 lalu.
Hal itu berarti menunjukkan kasus pembunuhan Brigadir J ini sudah disiap untuk disidangkan.
Para tersangka pun juga sudah ditampilkan di hadapan publik di kantor Kejagung.
Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J ini tentunya sudah dinanti oleh banyak orang.
Mereka tak sabar melihat Ferdy Sambo mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Lantas kapan sidang perdana tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ini digelar?
Dikutip AyoJakarta.com dari inilahbandung.com berjudul "Inilah Jadwal Sidang Seluruh Tersangka Penembakan Brigadir J dan Kasus Obstruction of Justice".
Baca Juga: Segera Sidang, Hari Ini Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo CS ke PN Jaksel
Dikabarkan bahwa sidang perkara Ferdy Sambo cs akan dimulai pada Senin 17 Oktober 2022 mendatang.
Keputusan tersebut tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.
Sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan Penuntut Umum ialah Donny M. Sanny.
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, tersangka yang akan menjalani sidang perdana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), Kuat Ma’ruf (KM), dan Ricky Rizal (RR) dalam perkara pembunuhan Brigadir J pada Senin 17 Oktober 2022.
Sementara itu, lanjut Djuyamto, Bharada Richard Elizer atau Bharada E akan menjalani sidang keesokan harinya, yakni 18 Oktober 2022.
"(Ferdy) Sambo, Ibu PC, KM, dan RR, Senin 17 Oktober 2022," ujar Djuyamto dalam keterangannya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Tolak Sidang Perdana Perceraian, Pertanda Rujuk dengan Anne Ratna Mustika?
“(Sidang) Bharada E, Selasa 18 Oktober 2022,” tambahnya.
Untuk jadwal sidang terhadap seluruh tersangka dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan dilaksanakan pada Rabu 19 Oktober 2022.
"Kalau (sidang) obstruction of justice Rabu 19 Oktober 2022,” jelasnya.
Susuna Majelis Hakim dalam gelaran sidang mendatang yakni dengan Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa, sementara anggota yakni Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono.*** (Firda Rachmawati/inilahbandung.com)

Share this article
Jadwal lengkap sidang perdana tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo cs, dan tersangka Obstruction of Justice.