AYOJAKARTA.COM--Perang dingin Ferdy Sambo dan Bharada E kini semakin mencuat.
Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J, kini telah diserahkan oleh kepolisian ke Kejaksaan Agung beberapa hari yang lalu.
Baca Juga: Ferdy Sambo Diduga Masih 'Berkuasa' di Kepolisian Meski Sudah Dipecat, Ini Buktinya
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ikut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E beserta Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Bharada RR kini telah ditahan di rutannya masing-masing.
Saat ini Kejaksaan Agung memiliki waktu 14 hari untuk proses pembuatan surat dakwaan kelima tersangka tersebut.
Sementara itu, Bharada Eliezer tengah mengupayakan untuk melawan mantan atasannya, Ferdy Sambo.
Atas telah ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka, melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa ia telah memiliki kejutan untuk di Pengadilan.
Baca Juga: Disidang Pembunuhan Brigadir J Kejagung Optimis Bisa Buktikan Pasal 340, Ferdy Sambo Dihukum Mati?
Rony Talapessy mengungkapkan bahwa kliennya akan memberikan kesaksian yang mengejutkan di pengadilan.
Di mana ia akan membuktikan bahwa dirinya mendapatkan perintah dari mantan Kadiv Propam tersebut untuk membunuh Brigadir Yosua.
“Ada salah satu saksi yang namanya RR kan, RR kan dipanggil juga kan, nah itu akhirnya dipanggil kemudian diperintahkan, dari situ saja kronologisnya sudah sangat jelas,” Kata Rony Talapessy.
“Tapi untuk bagian dari klien saya itu nanti kita sampaikan di pengadilan yah, kita ada beberapa bukti yang akan nanti kita sampaikan di pengadilan.” pungkasnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tidak Mencintai Putri Candrawathi, Simak Penjelasan Pakar Tarot dan Ekspresi Berikut
Sementara itu, di lain kesempatan Ferdy Sambo telah meminta maaf kepada keluarga Brigadir Yosua serta kepada orang-orang yang terlibat atas tindakannya.
Ia juga mengungkapkan bahwa istrinya, Putri Candrawathi tidak melakukan apa-apa tetapi kini ia ikut menjadi korban.***

Share this article
Kuasa hukum Bharada E, siap memberikan kejutan dalam persidangan terkait kliennya yang menjadi salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J