AYOJAKARTA.COM - Terjadinya tragedi Kanjuruhan menewaskan ratusan jiwa pasca pertandingan Arema FC vs Persebaya, di Stadion, Malang Jawa Timur.
Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 malam sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sendiri akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca Juga: Jokowi Minta Menkes dan Gubernur Jatim Tangani Korban Tragedi Kanjuruhan dengan Cepat
“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022 maka pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIF),” tugas Menko Polhukam, Senin (3/10/2022) dikutp AyoJakarta.com dari kanal YouTube Sekretariat Kabinet RI.
Mahfud MD menjelaskan tim ini beranggotakan gabungan dari Instansi terkait, organisasi terkait hingga media massa.
“Terdiri dari pejabat perwakilan kementerian yang terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa,” lanjut Mahfud MD.
Baca Juga: Ferli Hidayat, Kapolres Malang yang Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan
Lalu siapa saja nama anggota yang akan bergabung dalam TGIPF?
Berikut nama ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota TGIPF
Ketua: Menko Polhukam Mahfud MD
Baca Juga: 33 Anak Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan, Usianya Mulai Empat hingga 17 Tahun
Wakil Ketua: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali
Sekretaris: Nur Rochmad, Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum)/Mantan Deputi III Kemenko Polhukam
Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan:
Baca Juga: Di Tengah Duka Tragedi Kanjuruhan, Viral Mars Arema Disorot, Warganet Sebut Liriknya Serem
- Prof Dr. Rhenald Kasali (Akademisi Universitas Indonesia)
- Prof Dr. Sumaryanto (Rektor Universitas Negeri Yogyakarta)
- Akmal Marhali (Pengamat olahraga/Koor. Save Our Soccer)
Baca Juga: Bjorka Ucapkan Belasungkawa Atas Tragedi Kanjuruhan, Serang Menpora yang Memikirkan Sanksi FIFA
- Anton Sanjoyo (Jurnalis dek olahraga) Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA)
- Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana)
- Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI)
- Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)
Target kerja TGIPF diperkirakan akan selesai dalam kurun waktu dua pekan hingga satu bulan kedepan, dan hasilnya akan dilaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo.
“Tim ini bekerja dalam waktu dua minggu sampai paling lama satu bulan dan hasil investigasi dari tim beserta rekomendasinya disampaikan kepada Presiden,”, jelas Mahfud MD.***
Share this article
Berikut ini adalah anggota tim TGIPF yang dibentuk untuk mengusut tragedi Kanjuruhan dan dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD.