AYOJAKARTA.COM - Terkait kasus pembunuhan Bridgadir Yosua, tersangka Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi sudah menjalani tes kebohongan menggunakan alat lie detector.
Namun sampai detik ini, hasil tes lie detector terhadap tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih dirahasiakan Polri.
Hal ini mengundang berbagai pertanyaan dari masyarakat Indonesia.
Kriminolog menduga alasan Polri belum mengungkap hasil tes kebohongan Ferdy Sambo karena masih adanya menyimpan sejumlah kebohongan (deception detected).
“Hasil tes polygraph dari Ferdy Sambo tidak dapat disampaikan kepada publik karena masih ada ‘deception detected’ atau kemungkinan tidak jujur pada sejumlah keterangan,” ungkap Leopold Sudaryono, seorang Kriminolog dari Australia University pada Minggu (11/9/2022).
Baca Juga: Kejaksaan Agung Telah Terima Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Brigadir J, Apa Isinya?
Leopold membandingkan dengan hasil tes kebohongan yang dilakukan kepada para ajudan FS, yaitu Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuwat Maruf, yang dipublikasikan kepada publik oleh Polri.
Menurutnya, hasil polygraph (lie detector) dari inisial RR, E dan KM disampaikan kepada publik, karena hasil keterangan disampaikan secara jujur dan tidak ada indikasi kebohongan dari ketiga ajudan Ferdy Sambo.
Dedi Prasetyo, selaku Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal menyatakan jika Polri tidak bisa mengungkap hasil polygraph (lie detector) Ferdy Sambo.
Dedi beralasan jika hal tersebut merupakan kewenangan Pusat Laboratorium Forensik Polri dan penyidik kepolisian.
“Hasil polygraph (lie detector) untuk penyidik,” kata Dedi.
Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Selangkah Lagi Hadapi Pasal Hukuman Mati
Diketahui, Ferdy Sambo menjalani tes kebohongan dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Kamis (8/9/2022) di Sentul.
Begitu juga dengan hasil tes kebohongan dari tersangka Putri Candrawathi dan saksi Susi yang juga tidak kunjung disampaikan kepada publik, dengan alasan kewenangan penyidik.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan saksi Susi diketahui telah lebih dulu menjalani tes kebohongan pada hari Selasa (6/9/2022) dan masih dirahasiakan sampai sekarang.
Selain karena alasan kewenangan penyidik, Andi Rian Djajadi selaku Direktur Tindak Pidana Umum, beralasan agar menghindari terjadinya opini atau analisis yang liar dari masyarakat terhadap hasil tes kebohongan Putri dan Susi.
“Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pasca pelaksanaan uji poligraf,” kata Andi saat dikonfirmasi.
Andi mengatakan jika seluruh fakta yang diperoleh penyidik akan diungkapkan di persidangan.
Namun, hasil tes kebohongan yang dilakukan terhadap ajudan Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Maruf yang dilakukan pada hari Senin (5/9/2022), sudah disampaikan kepada publik.***

Share this article
Berikut dugaan kriminolog terkait hasil tes lie detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang masih dirahasiakan.