AYOJAKARTA.COM - Ada kabar baik bagi para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1.
Setelah adanya pengumuman kelulusan seleksi kompetensi, kini tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK telah dibuka.
Menu pengisian DRH PPPK telah muncul di laman SSCASN yang menandai dimulainya proses untuk pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi wajib segera mempersiapkan berkas dan lengkapi juga pengisian DRH sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Mohon Maaf! Gaji Pensiunan PNS Januari 2025 Cair di Tanggal Ini, Nominalnya Naik?
Pengisian DRH ditujukan secara khusus bagi honorer yang sudah mengikuti keseluruhan tahapan seleksi PPPK 2024 tahap 1.
Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi serta mendapatkan formasi akan menemukan menu pengisian DRH di laman SSCASN.
Pelamar yang tidak lolos seleksi PPPK tidak akan menemukan menu pengisian DRH.
Pengisian DRH tersebut ada batas waktu hingga 31 Januari 2025. Segera persiapkan dokumen berikut untuk proses pengisian DRH dikutip dari kanal YouTube MasTio Kdr, Rabu (1/1/2025):
1. Berkas Perorangan
Biodata diri secara lengkap dan akurat.
2. Berkas Pendidikan
Ijazah dan juga transkrip nilai dari seluruh jenjang pendidikan SD hingga perguruan tinggi.
3. Berkas Riwayat Pekerjaan
Data riwayat pekerjaan yang sebelumnya
4. Berkas Riwayat Keluarga
Data keluarga secara lengkap yang dibutuhkan untuk pengajuan tunjangan.
Baca Juga: Legal! Daftar Harga iPhone 16 hingga iPhone 16 Pro Max yang Resmi di Indonesia
5. Berkas Organisasi
Data keanggotaan organisasi jika ada.
6. Berkas Dokumen Pendukung
Dokumen-dokumen penting yang harus diunggah, termasuk:
• Cetak DRH perorangan dan riwayat pekerjaan dan digabung dalam satu file PDF sekaligus dikasih materai serta tanda tangan dengan Ukuran maksimal 100KB.
• Surat Pernyataan 5 Poin dengan format yang biasanya tersedia di instansi masing-masing.
• Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
• Surat Keterangan Bebas Narkoba, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (NAPZA).
• Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter atau psikolog.
• Surat Lamaran dengan format yang biasanya tersedia di instansi masing-masing.
Proses dalam pengisian DRH meliputi beberapa bagian utama yang harus diisi:
• Data Perorangan: Pengisian data pribadi pelamar.
• Data Pendidikan: Pengisian data riwayat pendidikan.
• Riwayat Pekerjaan: Pengisian data riwayat pekerjaan.
• Data Keluarga: Pengisian data keluarga.
• Data Organisasi (Opsional): Pengisian data keanggotaan organisasi.
• Pengunggahan Dokumen: Pengunggahan seluruh dokumen pendukung dalam format PDF.
Pengisian DRH adalah tahap yang krusial dalam proses seleksi PPPK 2024.
Para pelamar yang lolos seleksi PPPK dihimbau untuk secepatnya mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dan mengisi DRH sebelum batas waktu yang telah ditentukan berakhir.***

Share this article
Berikut adalah berkas-berkas penting yang harus kamu siapkan untuk pengisian DRH PPPK 2024, jangan ada yang tertinggal.