AYOJAKARTA.COM -- Pendaftaran PPPK periode 2 tahun 2024 sudah dibuka sejak 17 November 2024 kemarin.
Pendaftaran PPPK periode 2 ini akan ditutup pada 31 Desember 2024.
Bagi yang belum mendaftar, bisa segera melakukan pendaftaran sebelum tanggal berakhirnya.
Baca Juga: Pelamar PPPK Gelombang 2 Pahami Ketentuan Penggunaan Materai Agar Terhindar dari TMS
Tahap pertama setelah pendaftaran PPK periode 2 adalah seleksi administrasi yang dijadwalkan pada 16 Desember 2024 sampai 3 Februari 2025.
Berdasarkan pendaftaran PPPK sebelumnya, banyak yang gagal di tahap ini.
Oleh karena itu, pelamar harus melakukan beberapa hal penting ini agar lolos administrasi.
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id, berikut lima hal yang harus dilakukan agar lolos administrasi.
1. Nama Lengkap Harus Sama
Gunakan nama lengkap yang sama di seluruh dokumen untuk pendaftaran PPPK periode 2.
Dokumen-dokumen yang dimaksud, seperti KTP, ijazah, dan lainnya.
Jangan sampai terdapat perbedaan atau kesalahan dalam penulisan nama lengkap.
Jika ada perbedaan pada dokumen, bisa menghubungi dukcapil.
2. Jangan Scan File Hasil Fotokopi
Dokumen yang di-scan harus dokumen asli persyaratan, bukan dokumen hasil fotokopian.
3. Jangan Scan File Ijazah yang Dilegalisasi
Dokumen ijazah yang di-scan adalah ijazah yang asli, buka yang dilegalisasi.
4. Pas Foto yang Tidak Formal
Pastikan pas foto yang digunakan dalam pendaftaran PPPK periode 2 adalah formal dan berlatar belakang merah.
Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Aturan Baru Honorer Diangkat 100 Persen PPPK dengan Penempatan Sesuai Tempat Kerja?
5. Surat Keterangan Kerja Tidak Sesuai Ketentuan
Banyak pelamar yang mengunggah surat keterangan kerja yang tidak sesuai ketentuan, seperti format yang disediakan dari surat keterangan bekerja tidak ditandatangani pejabat sehingga menyebabkan TMS.
Demikian adalah lima hal yang harus dilakukan pelamar PPPK periode 2 agar lolos administrasi.***
Share this article
Tahap pertama setelah pendaftaran PPK periode 2 adalah seleksi administrasi yang dijadwalkan pada 16 Desember 2024 sampai 3 Februari 2025.