AYOJAKARTA.COM -- Seleksi administrasi pendaftaran seleksi PPPK 2024 periode pertama akan segera diumumkan.
Tepatnya bagi pelamar prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) tercatat di pangkalan data (database) THK-II di BKN, dan tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN yang sudah mendaftar PPPK 2024 bisa melihat hasil pengumuman seleksi administrasi tanggal 30 Oktober-1 November 2024.
Hasil seleksi administrasi PPPK tahun 2024 akan diumumkan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Jika nantinya pelamar dinyatakan gagal lolos seleksi administrasi PPPK karena tidak memenuhi syarat maka pelamar bisa mengajukan sanggahan.
Masa sanggah Seleksi Administrasi PPPK tahun 2024 akan diadakan tanggal 2-4 November 2024.
Berikut persyaratan pengajuan sanggahan PPPK 2024.
- Kesalahan TMS merupakan kesalahan dari sistem atau pihak verifikator bukan kelalaian pelamar.
Baca Juga: Jangan Asal-asalan! Berikut Contoh Kalimat Mengajukan Sanggah Hasil Administrasi PPPK
- Ajuan sanggah dapat ditolak jika untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan karena kelalaian pelamar.
- Sanggahan dapat diterima apabila kesalahan dari sistem atau panitia.
- Peserta harus melampirkan alasan yang benar, realistis, dan tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang diunggah selama periode pendaftaran dalam membuat sanggahan.
- Jika peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari satu dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil.
Baca Juga: Apakah Guru Swasta Dapat Mendaftar PPPK Kemenag 2024? Ini Syarat dan Ketentuannya!
Lalu bagaimana cara membuat kalimat sanggahan agar diterima?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @studicpns.id, berikut contoh kalimat ketika ajukan sanggah seleksi administrasi PPPK 2024.
1. TMS: Surat pernyataan 13 poin dinyatakan belum diunggah namun sudah diunggah
Kalimat sanggah:
"Mohon diperiksa kembali. Saya telah mengirimkan transkrip nilai pada saat pendaftaran."
2. TMS: Kasus ijazah dinyatakan tidak sesuai formasi jabatan namun sebenarnya sudah sesuai
Baca Juga: Bagaimana Ajukan Sanggahan Seleksi Administrasi PPPK 2024 Jika TMS? Begini Langkah dan Contoh Bahasa yang Tepat
Kalimat sanggah:
"Ijazah yang diunggah sudah memenuhi persyaratan dari instansi. Mohon diperiksa ulang."
3. TMS: Transkrip nilai tidak sesuai persyaratan atau nilai IPK tidak memenuhi persyaratan
Kalimat sanggah:
"Sebelumnya saya sudah mengunggah transkip nilai sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh Instansi dan nilai IPK saya sudah memenuhi persyaratan. Mohon untuk diperiksa kembali.
4. TMS: Tanggal lahir di KTP melampaui batas usia namun sebenarnya masih dalam cakupan (eror dalam sistem saat membaca data angka.
Kalimat sanggah:
"Terima kasih bapa/ibu verifikator. Terkait format tanggal lahir, saya sudah mencantumkan sesuai KTP. Mohon dicek kembali, berdasarkan dokumen yang saya unggah, saya sudah masuk dalam persyaratan usia yang ditetapkan."
5. TMS: Surat lamaran atau surat pernyataan dinyatakan buram dan tidak terbaca oleh sistem
Kalimat sanggah:
"Sebelum, saya unggah, saya sudah melakukan cek kembali berkas saya sudah sesuai dengan format yang diminta yaitu format PDF dengan kapasitas yang telah sesuai dengan ketentuan. Kemudian saya cek ulang dokumen yang telah saya unggah tersebut dan hasilnya sudah terlihat sangat jelas tanpa buram. Mohon untuk diperiksa kembali."
Share this article
Jika nantinya pelamar dinyatakan gagal lolos seleksi administrasi PPPK karena tidak memenuhi syarat maka pelamar bisa mengajukan sanggahan.