AYOJAKARTA.COM – Seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 menjadi langkah awal penting dalam mencocokkan persyaratan administrasi serta kualifikasi dokumen lamaran pelamar.
Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi PPPK 2024, akan ada notifikasi pada akun SSCASN yang berisi alasan ketidaklulusan, seperti dokumen yang tidak memenuhi persyaratan.
Namun, bagaimana nasib honorer yang tidak lolos seleksi administrasi PPPK 2024. Apakah masih ada peluang bagi mereka untuk ikut serta dalam seleksi PPPK tahap 3?
Dikutip dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), honorer yang tidak lulus seleksi administrasi PPPK diharapkan tetap diberikan kesempatan untuk mendaftar kembali.
Sekretaris Jenderal DPP Forum Honorer Nonkategori 2 Indonesia, Herlambang Susanto, menyampaikan harapannya agar Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, memberi kesempatan kepada honorer yang belum lulus, baik di tahap 1 maupun tahap 2, untuk mengikuti seleksi pada tahap 3 dengan adanya tambahan formasi.
Herlambang menyampaikan, seluruh honorer, baik kategori K2 maupun non-K2, diharapkan bisa masuk dalam database Pegawai Kehormatan Nasional (PKN) tanpa adanya prioritas bagi pelamar tertentu.
Namun, meskipun ada wacana pembukaan pendaftaran PPPK tahap 3, perlu diingat bahwa penambahan formasi baru untuk PPPK bukanlah proses mudah. Proses ini melibatkan analisis jabatan yang cukup panjang dan telah diatur dalam jadwal pendaftaran yang ditetapkan.
Jadwal seleksi PPPK 2024 telah disusun, dengan tahap 1 berlangsung dari 1–20 Oktober dan tahap 2 dari 17 November hingga 31 Desember. Mengacu pada aturan yang berlaku, sepertinya pembukaan tahap 3 untuk seleksi PPPK 2024 tidak memungkinkan.
Dalam aturan seleksi PPPK 2024 yang tercantum dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, proses seleksi hanya terdiri dari dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan data dan berkas yang diunggah oleh pelamar, sementara seleksi kompetensi meliputi tes teknis, manajerial, sosiokultural, dan wawancara.
Bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan dalam waktu tiga hari setelah pengumuman. Sanggahan dapat diajukan melalui akun SSCASN, namun dokumen yang tetap tidak memenuhi persyaratan berpotensi tetap ditolak.
Kemungkinan bagi honorer yang tidak lulus seleksi administrasi PPPK 2024 untuk ikut tahap 3 sangat kecil. Penambahan formasi baru serta perubahan aturan adalah hal yang jarang terjadi.
Baca Juga: 3 Tips Mengerjakan Soal Kompetensi Manajerial Seleksi PPPK 2024, Catat Info Penting Ini!
Sistem seleksi yang berlaku bersifat sistem gugur, sehingga jika tidak lulus pada tahap administrasi, pelamar tidak akan memiliki kesempatan untuk melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi.***

Share this article
Honorer yang tidak lulus seleksi administrasi PPPK 2024 berpeluang kecil untuk seleksi tahap 3, seiring sistem seleksi yang ketat.